Praktek Prostitusi Online di Bulan Ramadan, 1 Mucikrai Diamankan

admin

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 02:45 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Polresta Bogor Kota membongkar praktek prostitusi online yang terjadi di Bulan Ramadan ini, pada Sabtu (16/3/2024). Seorang mucikari prostitusi online berinisial DA yang menjalankan bisnis haram di berbagai hotel dan rumah kosan ditangkap.

Disampaikan Kapolresta Bogor Kombes Bhismo Teguh Prakoso, mucikari tersebut tertangkap setelah melakukan praktek prostitusi online. Yakni dengan mencari lelaki hidung belang melalui media sosial.

“Kemudian pelaku mengantarkan korban wanita ke sejumlah Hotel atau tempat rumah kosan. Lokasi-lokasi itu sudah disepakati untuk bertransaksi bisnis haramnya,” katanya, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bogor kota Kompol Lutfie Olot menerangkan, berdasarkan informasi dari sejumlah saksi korban prostitusi online, bahwa yang dijalankan oleh tersangka mucikari ternyata sudah berlangsung sejak sedikitnya 4 tahun yang lalu dengan omset mencapai ratusan juta.

“Mucikari tersebut menjajakan saksi korban kepada hidung belang. Sedang korban berasal dari sejumlah kalangan bahkan ada dari Putri ajang pemilihan budaya dan juga mahasiswi,” terangnya.

Polisi akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Ini karena patut diduga saat Ramadan ini masih ada jaringan prostitusi online yang menjalankan itu haramnya.

(PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek
Tangkap Pengubah Data di Google Profil, Polisi: Pelaku Pemain Lama
Ungkap Komplotan Pengubah Lokasi di Google, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Polisi Ungkap Kronologi Perkosaan-Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Indra Septriarman Akui Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan
Pria Jakut Ditembak OTK, Polisi: Korban Sempat Terlibat Cekcok di Warung
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 12:31 WIB

Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiyaan, Anggota DPRK Simeulue Terpilih Belum Ditahan Dan Belum Di PAW, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:23 WIB

Aipda Wardika Saputra, S.H.: Polisi yang Mengabdi untuk Lingkungan Di Simeulue

Kamis, 4 April 2024 - 15:31 WIB

PGRI kabupaten Simeulue Serahkan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru