Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curat Kawat Tembaga di Gudang PT CPB

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:14 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Rabu (12/02/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, di gudang PT Central Pertiwi Bahari (CPB), Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curat yang ditangkap oleh petugas dari Polsek Dente Teladas ini seorang laki-laki berinisial JH (32), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Sri Pendowo, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain menangkap pelaku, petugas dari Polsek Dente Teladas juga turut menyita barang bukti (BB) berupa motor atau dinamo dalam keadaan rusak, kawat tembaga seberat sekitar 2,5 (dua koma lima) Kg, dan tas berwarna hitam yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

 

“Hari Kamis (13/02/2025), sekitar pukul 00.10 WIB, petugas kami bersama satpam PT CPB menangkap seorang pelaku curat kawat tembaga. Ia ditangkap saat sedang berada di gudang PT CPB usai beraksi mencuri kawat tembaga dari dalam dinamo,” ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jum’at (14/02/2025).

 

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku curat ini merupakan bentuk quick respon (respon cepat) dari personel Polsek Dente Teladas atas informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana curat yang terjadi di wilayah hukumnya.

 

“Pihak dari PT CPB menghubungi petugas kami yang sedang melaksanakan piket saat itu terkait adanya tindak pidana curat di gudang miliknya. Setelah mendapatkan informasi, petugas kami bersama dengan satpam PT CPB langsung menuju ke gudang, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang membawa kawat tembaga hasil kejahatan,” papar Iptu Zulian.

 

Kapolsek menerangkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di gudang milik PT CPB yang dilakukan oleh petugas kami, ditemukan 3 (tiga) unit motor atau dinamo dalam keadaan rusak, dan ditemukan potongan kabel seberat 50 (lima puluh) Kg.

 

“Akibat kejadian curat ini, pihak dari PT CPB mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) dan langsung membuat laporan secara resmi di Mapolsek Dente Teladas guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

 

Iptu Zulian menambahkan, pelaku curat di gudang PT CPB yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Darsani/Red)

Berita Terkait

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya
Terkait Viral Nya Pemberitaan Diduga Dana Desa Kampung Mulyoa Aji Dikorupsi Kan Ketua LMPI Tuba Angat Bicara
Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel
Terkait Viralnya Dana Desa Kampung Mulyo Aji Dikorupsikan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Salurkan Bantuan Langsung Tunai Triwulan 1  Anggaran Tahun 2025 Desa Sidang Kurnia Agung RJU 
Diduga Dana Desa Kampung Mulyo Aji Tahun 2023 Dipergunakan Oknum Kepala Kampung Untuk Memperkaya Diri
Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 40 Personel, Berikut Daftar Nama dan Prestasinya

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:01 WIB

Respon Cepat, Kapolsek Polsek Pantee Bidari Bersama Anggota dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:50 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Ajak Warga Desa Melidi Perangi Segala Bentuk Aksi Premanisme

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:48 WIB

Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan Terkait Viralnya Video Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Pelajar

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:53 WIB

Antisipasi Premanisme, Bhabinkamtibmas Polsek Darul Aman Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:08 WIB

Mahkamah Syar’iyah Idi Terima Kunjungan Peneliti Universitas Samudra Bahas Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:43 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Polsek Ranto Peureulak Pasang Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:00 WIB

Wakapolres Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 14:07 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme Polres Aceh Timur dan Jajaran Polsek Gencar Patroli di Obyek Wisata

Berita Terbaru