Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Sudah Beraksi di 9 TKP dan Sita Senpi Ilegal

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 18:29 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di 9 (sembilan) tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah hukumnya.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni berinisial AH (34) dan WO (22). Mereka sama-sama berprofesi tani dan merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua orang pelaku curanmor, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, B 3098 NZR, sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, senjata api (senpi) ilegal jenis revolver dengan 2 (dua) butir amunisi aktif call 5,56, kunci Y, obeng warna hijau, dan kunci modif huruf L.

 

“Hari Sabtu (31/08/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku curanmor yang sudah beraksi di 9 (sembilan) TKP. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah kontrakan yang ada di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (04/09/2024).

 

Lanjutnya, 9 (sembilan) TKP curanmor yang dimaksud yakni 4 (empat) TKP berada di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, 3 (tiga) TKP berada di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, 1 (satu) TKP berada di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, dan 1 (satu) TKP berada di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas.

 

Kapolsek menerangkan, penangkapan terhadap dua pelaku curanmor ini berawal dari laporan korban Paidi (48), berprofesi tani, warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, yang telah mengalami peristiwa pencurian 2 (dua) unit sepeda motor hari Sabtu (31/08/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di dalam rumahnya.

 

“Sepeda motor milik korban yang telah dicuri oleh para pelaku yakni sepeda motor Honda Beat, B 3098 NZR dan sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 8033 SK, yang mana sepeda motor tersebut sebelum dicuri diparkirkan oleh korban di bagian dapur rumahnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 4 Juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Dente Teladas,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

 

Iptu Zulian menambahkan, dua pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas. Untuk kasus curanmor para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

 

“Sedangkan untuk kasus kepemilikan senpi dan amunisi ilegal dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun,” imbuhnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polres Tulang Bawang Gelar Anjangsana
Pemerintah Kampung Kampung Bumi Dipasena Abadi Kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai BLT – DD Periode Juli Agustus Dan September 2024.
Groundbreaking Pembangunan Mall Pelayanan Kepolisian, AKBP Jame: Jadi Yang Pertama di Indonesia
Masyarakat Mulai Menyoroti Dana Desa Kampung HARGO REJO Rawajitu Selatan Yang Diduga Banyak Dikorupsikan Oknum Kepala Kampung
Praktik Green Economy pada BUMD Air Minum: Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Pasangan Calon Qodrotul dan Hamka Resmi Mendaftar ke KPU sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Periode 2024-2029.
Konsolidasi Koalisi Tulang Bawang Maju: Qodrotul dan Hamka Resmi Ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati
Diduga Baru Seumur Jagung Menjabat Kepala Kampung Sumber jaya Gedung Aji Baru Tuba Sudah Bermain Mata Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:49 WIB

Ketum ASPRAGI, Ramses Sitorus: Keluarga Jokowi Masuk Panggung Politik Karena Kekuatan Rakyat Meminta, Bukan Dinasti

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:44 WIB

Muslim Ayub Bersama Bustami Hamzah Hadiri Kongres Ke III Partai NasDem, Siap Menangkan Pilkada Aceh

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:14 WIB

PP Satria Gerindra, Dukung Penuh Mualem – Dek Fat, Harap Hadirkan Kesejahteraan di Aceh Lewat Pasangan Ini

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:12 WIB

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 03:30 WIB

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Kampung Bewang, Aceh Tengah atas Penghargaan Trohpy ProKlim Utama Festival LIKE 2

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:46 WIB

Pj. Gubernur Aceh Apresiasi Atas Penghargaan Trophy Proklim Utama Vestival Like 2 Kepada Kampung Bewang Aceh Tengah.

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:50 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Berita Terbaru

BANDA ACEH

YARA Praperadilan Polda Aceh Dalam kasus Korupsi Wastafel

Senin, 9 Sep 2024 - 21:28 WIB