PJ Walikota Langsa Jangan Paksakan Diri Lakukan Penetapan Jabatan Sekda Difinitif, Jika Terjadi YARA Akan Menggugat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 13:37 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Langsa H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,

Mengingatkan PJ Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd,.M.Pd, agar tidak paksakan diri untuk melantik Sekretaris Dareh ( SEKDA) Langsa, biar aja di urus oleh Walikota terpilih 2024-2029.

Jabatan pimpinan tinggi ( JPT) jangan dipaksakan untuk di lakukan oleh PJ Walikota Langsa saat ini, biar di lakukan oleh Wikota terpilih nanti nya, ujar H Thallib Ibrahim kepada sejumlah Wartawan Rabu -4 September 2024, dikantor YARA Langsa jln Syiah Kuala Simpang 4 Remi Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris daerah ( SEKDA) adalah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah, jadi sekda baru nanti biar di urus Walikota terpilih nanti nya.

Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.
Selama ini kami melihat kinerja Suriyatno belum dikatakan baik. Tidk ada prestasi. Banyak hal kerja yang tidak bisa selesaikan karena dia hanya bisa retorika sehingga dicopot jabatannya dari Kadishub saat itu, ujar Dosen FH Unsam.

PLT sekda sekarang pernah terkandung kasus di duga makan uang honor di salah satu OPD.

 

Lebih lanjut H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI Aceh juga menyebutkan selama ini kami juga melihat orang orang sekitar pj adalah jangan salah memberikan masukkan PJ Walikota Langsa, sehingga PJ yang menerima bencana nantinya.

Ditambah kan lagi sekarang mau dibuka JPT untuk Sekda walaupun tidak ada anggaran tapi di upayakan harus ada.

Kami menduga ada upaya untuk mendefenitifkan kedudukan Plt saat ini selama 2 tahun kedepan, ujar H Thallib.

Kita sudah tau aturan nya tidak diboleh kan, kalau nanti itu terjadi ada kesalahan hukum maka YARA Langsa akan gugat siapapun yang terlibat membuat JPT, ungkap H Thallib.

Harapan kami kepada PJ Walikota untuk tidak melakukan JPT Sekda dalam Waktu dekat ini, serahkan saja kepada Walikota terpilih nantinya.

Biarkan nanti menjadi haknya Walikota terpilih 2025-2029. Karena tugas sekda itu membantu jalannya pemerintahan di Kota Langsa.

Belum tentu yang sekarang di lantik sejalan jika tidak maka Walikota terpilih akan bertrok nantingnya dengan belum tentu bisa kerja sama yang baik.
Kalau dalam waktu dekat akan di lantik Sekda yang baru, Walikota terpilih nanti nya akan tunggu selama dua tahun baru bisa menggantikan nya.
Kita tidak uraikan pasal dan peraturan Mendagri, tinggal tunggu aja waktu nya akan kita uraikan apabila PJ Walikota Langsa tidak memg indahkan nya dengan baik, tutup H Thallib, (Fadly P.B)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dosen Jurusan MIPA UNSAM Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2024
Pemerintah Diminta Turunkan Tim Pansus Ke PTPN I Langsa, YARA: Miliaran Suntikan Dana Luar PTPN 1 Masih Merugi, Sepertinya Banyak Tikus Didalam
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
YARA Langsa Desak Kapolda Dan Dirkrimsus Polda Aceh Tangkap Pelaku Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang
Ketua YARA Langsa Apresiasi Satreskrim Polres Langsa Gulung Judi Online
Kisruh Direktur RSUD, Ketua YARA Langsa H A Muthallib : Pengangkatan Zulkumar Sudah Sesuai SOP
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Langsa Menyelenggarakan Kegiatan Diskusi Nasional “Who The Next Leader”
Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Dukung Kinerja Plt Direktur RSUD Langsa Bekerja Sudah Sesuai Sop

Berita Terkait

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:49 WIB

Ketum ASPRAGI, Ramses Sitorus: Keluarga Jokowi Masuk Panggung Politik Karena Kekuatan Rakyat Meminta, Bukan Dinasti

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:44 WIB

Muslim Ayub Bersama Bustami Hamzah Hadiri Kongres Ke III Partai NasDem, Siap Menangkan Pilkada Aceh

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:14 WIB

PP Satria Gerindra, Dukung Penuh Mualem – Dek Fat, Harap Hadirkan Kesejahteraan di Aceh Lewat Pasangan Ini

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:12 WIB

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 03:30 WIB

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Kampung Bewang, Aceh Tengah atas Penghargaan Trohpy ProKlim Utama Festival LIKE 2

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:46 WIB

Pj. Gubernur Aceh Apresiasi Atas Penghargaan Trophy Proklim Utama Vestival Like 2 Kepada Kampung Bewang Aceh Tengah.

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:50 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Berita Terbaru

BANDA ACEH

YARA Praperadilan Polda Aceh Dalam kasus Korupsi Wastafel

Senin, 9 Sep 2024 - 21:28 WIB