Pernyataan Presiden Terpilih Prabowo tentang Koperasi Membawa Kesejukan Bagi Kesejahteraan Rakyat Aceh

admin

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:42 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa Chandra, M.BA

Presiden terpilih Prabowo Subianto yang juga menjadi Ketua Dewan Induk Koperasi Unit Desa, dalam acara Seminar Nasional Koperasi Mitra Digital Sejahtera (MDS Coop) di Desa Cinangka, Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan koperasi adalah pilar pembangunan ekonomi bangsa, oleh karenanya koperasi harus diperkuat dan dikembangkan.

Pernyataan Prabowo diatas, tentunya bagai air penawar dahaga bagi rakyat dan pemerintah Aceh, dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan yang menjerat rakyat Aceh. Koperasi sebagai solusi meraih kesejahteraan rakyat, adalah keputusan bijak yang harus diimplementasikan oleh para pemangku kebijakan di Aceh, untuk merespons arah pembangunan ekonomi Aceh yang semakin bercirikan monopoli ekonomi oleh para pemilik modal dan oligarki, dengan memperoleh hak eksklusif dari penguasa.

Menghadapi problematik ekonomi yang membelenggu rakyat Aceh untuk keluar dari kemiskinan, dihadapkan oleh melimpahruahnya kekayaan alam Aceh, tentunya koperasi syariah adalah pilihan yang amanah sebagai alternatif ekonomi berbasis pada prinsip-prinsip Syariah. Koperasi Syariah adalah koperasi yang menerapkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai Syariah, dalam rangka menciptakan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sektor pertambangan minerba, dapat dijadikan row model koperasi syariah dalam bentuk pertambangan rakyat, mengingat pertambangan minerba kerapkali menyajikan potret eksploitasi oleh investor besar dan oligarki tambang, terhadap rakyat yang sejatinya pemilik kekayaan alam sebagaimana yang termaktub dalam UUD 45 Pasal 33. Fenomena eksploitasi terhadap rakyat Aceh, menjadi potret keseharian yang terjadi dihadapan mata kita. Tidak sedikit rakyat Aceh pemilik atas tanahnya sendiri, ketika berusaha memperbaiki nasibnya dengan mengolah bahan tambang di tanahnya sendiri, untuk dapat meraih kehidupan lebih baik, tapi harus menghadapi perlakuan tidak adil dari oknum aparat hukum, demi kepentingan investor besar. Bahkan ketika rakyat Aceh membentuk badan usaha dalam bentuk koperasi tambang rakyat, tetap saja tidak memperoleh perlindungan pemerintah, karena begitu berbelitnya mekanisme untuk mendapatkan ijin wilayah pertambangan rakyat yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh sebagaimana yang diamanatkan UUPA, kini telah dialihkan kewenangannya oleh pemerintah pusat.

Sudah saatnya para pemangku kebijakan di Aceh untuk berhenti menjadi predator terhadap rakyat, bukalah mata dan hati untuk melihat kepedihan rakyat Aceh. Sadarilah bahwa APBA tidak mampu mengangkat harkat martabat rakyat Aceh, karena selalu dijarah oleh eksekutif, legislative dan yudikatif Aceh. Rakyat Aceh tidak butuh investor besar dan oligarki tambang, karena rakyat Aceh memiliki kemampuan berdiri diatas kaki sendiri, untuk membangun sentra industri pengolahan bahan tambang yang bahan bakunya disediakan oleh koperasi tambang rakyat. Koperasi Syariah bukan hanya mengutamakan keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bersama. Prinsip-prinsip ini dirancang untuk mengatasi ketidakadilan dan menghindari eksploitasi ekonomi yang merugikan masyarakat.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragedi Kemang dan Petisi Satu Pena
Koperasi Tambang Rakyat, Eksplorasi Minerba Berbasis Kesejahteraan
Ketika Rakyat Mengunggat Hak Atas Kekayaan Alam Aceh
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Pembangunan Belum Menyentuh Rakyat, Aceh Peringkat 10 Termiskin di Indonesia
Menjelang Pilkada 2024, Pidie Butuh Pemimpin Yang Peduli dan Mampu Membangkitkan Ekonomi
Penguatan Reformasi Dan Birokrasi Dengan Pemanfatan Industri Digital Dalam Mewujudkan Tata Kelola Ekonomi yang Efisien Dan Transparan
Kriteria Calon Kepala BIN Harus Mampu Menjawab Tantangan yang Multi Dimensional

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:27 WIB

Konfirmasi Soal BUMG, Geuchik Matang Ben Tanah Luas Diduga Blokir Nomor Wartawan, Terkesan “Alergi “

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:23 WIB

Ratusan Jiwa Kepala Keluarga Di Desa Rayek Naleung Tanah Luas Diduga Dikeluarkan Secara Sepihak Oleh Pemerintah Desa

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:17 WIB

1500 Santri Menelan Kekecawaan, Dewan Aceh Utara : Baitul Mal Bek lage Panyot Lam Angen Hana Faedah

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:15 WIB

Soal Dugaan Pemalsuan SK Dan Pemecatan Anggota Kadis Pertanian Aceh Utara: Akan Kita Tolak Jika Nama Kelompok Dan Stempel Berbeda

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Usai Terima Bantuan Dari Kementan, Geuchik Manyang Dan Buket Seuntang Lhoksukon Diduga Obok Obok SK Brigade Pangan

Senin, 6 Januari 2025 - 14:58 WIB

Warga Matang Ben Tanah Luas Minta APH Periksa Dana Modal BUMG Diduga Beli Tanah Meunasah Dan Tidak Transparan

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Jumat, 10 Jan 2025 - 18:21 WIB