Nekat Angkut Penumpang, Satlantas Polres Pidie Aceh Tegur Sopir Mobil Bak Terbuka

admin

- Redaksi

Senin, 15 April 2024 - 22:41 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli  – Satuan Lalu Lintas Polres Pidie, Aceh, bersama personel Ops Ketupat Seulawah 2024 menegur sopir mobil pick up bak terbuka yang nekat mengangkut penumpang. Padahal, sebelumnya telah ada imbauan agar mobil bak tak dipakai mengangkut orang atau pemudik.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa akibat diabaikannya faktor keselamatan.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK MH, melalui Kasat Lantas, AKP Irwansyah SSos mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran kepada semua pengemudi mobil pick up atau truk bak terbuka yang mengangkut orang dikarenakan salah peruntukannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berikan teguran terhadap sopir pick up atau truk karena menyalahi aturan. Kami juga periksa kelengkapan kendaraan dan SIM sopir. Tujuan teguran ini agar tak ada lagi truk bak terbuka mengangkut orang,” kata AKP Irwansyah, Minggu (14/4/2024).

Dia menegaskan, peneguran terhadap sopir pick up dan truk bak terbuka yang membawa penumpang adalah upaya pencegahan jatuhnya korban jiwa dari penumpang.

Hal ini menjadi salah satu perhatian utama dalam menekan angka kecelakaan, terutama masyarakat yang ingin bepergian atau liburan Lebaran dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.

Padahal, ini melanggar Pasal 303 UU No 22 tahun 2009 tentang Kendaraan yang Tidak Sesuai Peruntukannya.

“Oleh karena itu kami akan menegur semua kendaraan bak terbuka yang masih nekat mengangkut orang dan bila tetap membandel maka akan kami lakukan penindakan penilangan,” tandasnya.

Pihaknya akan terus melaksanakan peneguran terhadap para pengendara lainnya yang tidak menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Pasalnya, pelanggaran bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita tegur dulu, bila masih mengangkut penumpang akan dilakukan penegakan hukum karena berujung pada membahayakan,” jelas Kasat Lantas.

Sejak beberapa hari lalu, lanjut dia, polisi mulai menegur sopir mobil bak terbuka yang membawa penumpang. Mereka diberikan peringatan agar patuh dengan aturan berlalu lintas.

“Kami imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (IP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tugu Aneuk Mulieng Resmi Berdiri, Ikon Kebanggaan Baru Kabupaten Pidie
SATRIA Aceh Gelar Silaturrahmi, Dek Fadh Minta Semua Relawan Sosialisasi Program Unggulan
Ulama Kharismatik Aceh Abu Ishak Langkawe di Rawat, Cawagub Aceh Fadhlullah Membesuknya
Menangkan Mualem-Dek Fad, Cek Baka Bergerak Rebut Suara Nelayan di Pidie
Cek Baka Santuni Ratusan Anak Yatim di Hari Maulid Wakili Mualem-Dek Fad
Mualem Bacalon Gubernur Aceh Ke Pidie Dipeusijuek di Makam Ulama Termasyhur Teungku Chik Di Reubee
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Mantan Kombatan GAM Minta Pemerintah Tuntaskan Pembangunan Pabrik Semen Laweung

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ketua Harian Aliansi Indonesia: Kinerja Safrizal ZA di Aceh Sangat Menginspirasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:46 WIB

Yah Fud, Desak Pj Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Aset Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Senin, 6 Januari 2025 - 16:58 WIB

Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045, Ka. LPKA Banda Aceh Dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Di lingkungan Jajaran Kemenko H2IP

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:50 WIB

Ramza Harli: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Rusak Tatanan Pemerintahan Jelang Pelantikan Walikota Baru

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:21 WIB

Minta hentikan proses seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur ke PTUN

Senin, 23 Desember 2024 - 22:17 WIB

SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:13 WIB

SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh

Berita Terbaru