Aceh Utara – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, berinisial (HB) diduga menggelapkan dana Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat miskin, yang seharusnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Dugaan tersebut pertama mencuat, Rabu, 18/12/2024, setelah salah satu Penerima manfaat yang namanya tidak ingin di publikasi, mengatakan, dia tidak pernah melakukan transaksi sejak kartu ATM dan Buku Tabungan di tarik dan dipegang sama TKSK sejak pertengahan tahun 2021, ucapnya.
Alasan TKSK menarik buku tabungan dan ATM dari saya karena stikcer BPNT tidak terpasang di rumah saya, dan saya akan di non aktif dari penerima BPNT, tapi aneh nya data saya masih aktif dan transaksi penarikan terus berjalan sampai dengan bulan September – Oktober 2024,” tutur nya.
Penerima manfaat tersebut melanjutkan, Faktanya dari pertengahan tahun 2021 saya tidak pernah melakukan penarikan uang tersebut, bahkan saya tidak pernah tau kalau saya ini tercatat sebagai penerima bansos, dan pernah TKSK tersebut datang sekitar tanggal 10/11/2024 lalu dan meminta saya untuk menanda tangani selembar kertas yang saya tidak tau apa isi tulisannya, ucap warga tersebut, kemudian pada tanggal 12/11/2024 dia mengembalikan uang kepada saya sebesar 2 juta Rupiah.
Lanjutnya , saya dibuatkan surat pengunduran diri oleh TKSK tetapi entah formulir asli dari Dinas sosial dan sudah saya tanda tangan, tetapi pas saya suruh cek sama kawan ternyata bantuan tersebut masih ada, dan kemarin, TKSK tersebut kembali datang ke rumah saya dan mengembalikan ATM dan Buku tabungan saya, saya tidak mau terima ATM dan buku tabungan tersebut, karena sekian lama sudah di pegang sama TKSK kenapa baru sekarang di kembalikan,”tutupnya
Hal yang sama juga di sampaikan oleh salah satu penerima manfaat yang lain yang identitasnya juga tak ingin dipublikasi, dia mengatakan dari awal saya tidak pernah menerima buku tabungan dan ATM BPNT , saya tidak tahu kalau saya tercatat sebagai penerima manfaat, tetapi begitu di cek di data saya aktif sebagai penerima bahkan sudah melakukan transaksi penarikan dari 2021 sampai Oktober 2024, yang anehnya lagi, pada November kemarin TKSK datang kerumah saya dan memberikan ATM dan buku tabungan serta uang Rp 400 000.
Dia berpesan kepada saya, kalau ada orang yang bertanya tentang ATM dan buku tabungan, bilang saja selama ini ibu berikan sama saudara ibu yang kurang mampu , dan sekarang ibuk sudah membutuhkannya kembali, makanya saya minta ATM dan buku tabungan tersebut sama saudara ibuk dan saya kembalikan ke ibu, bantu saya bu jangan bilang sama siapapun, saya mau bersaudara sama ibu,pesan TKSK sama saya,” ujarnya.
Buku tabungan dan ATM serta uang Rp 400 000 saya terima dari TKSK bulan November kemarin , tetapi saya tidak terima uang hak saya yang hampir tiga tahun diduga digelapkan sama TKSK dan saya sangat berharap kepada Dinas Sosial dan APH untuk mengusut masalah ini hingga tuntas,” tutupnya.
Sementara itu data yang didapat oleh awak media, ada beberapa KPM lagi yang diduga mengalami kejadian serupa, bahkan ada dugaan kartu yang dikembalikan bulan November, sedangkan kalau kita cek didata penarikan berhasil dari tahun 2021-2024,”
TKSK Geureudong Pase yang Berinisial HB, saat dikonfirmasi awak media, via pesan WhatsApp pribadinya 08*3-7**8-6**5 tidak merespon cuma Centang biru (Dilihat), sedangkan via telepon whatsapp dan telepon seluler tidak tersambung sampai berita ini di meja redaksi.(Fadly P.B)