“Mafia Pupuk” Harga Tebus Pupuk Subsidi Melambung Diduga Dijual Diatas (HET), PT PIM Dan KP3 Dituding Tutup Mata

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:50 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh – Senin (13/05/2024) Entah karena lancar “setoran upeti” kiri kanan, sehingga fungsi pengawasan seakan akan telah lumpuh begitulah asumsi masyarakat hari ini, Padahal hampir semua pemilik kios pengecer pupuk sejumlah daerah di Aceh diduga bebas menjual pupuk subsidi pemerintah diatas Harga Eceran Tertinggi(HET), kondisi tersebut membuat publik apatis dan pesimis, bahkan PT PIM selaku stakeholder yang dipercayakan oleh Pemerintah dinilai bersikap ambigu/ganda, tanpa ada upaya dan tindakan terhadap kios pengecer serta distributor yang nakal.

Selain PT Pupuk Iskandar Muda, keberadaan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida(KP3) dipertanyakan keberadaan nya yang terkesan lumpuh tak berfungsi. sementara petani tak berdaya melawan “mafia pupuk” yang menindas rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga pupuk subsidi yang di jual kepada petani yang terdaftar dalam e RDKK sudah berlangsung bertahun tahun diduga dengan tarif di atas HET di setiap kios pengecer baik di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Bireun dan daerah lain nya. Mustahil PT PIM dan KP3 tidak mengetahui nya kecuali mereka tutup mata.

“Tidak mungkin PT PIM dan KP3 tidak mengetahui harga pupuk yang dijual kepada petani di atas HET, kecuali mereka tutup mata, ” tuding Mustafa warga Aceh Utara kepada media ini Minggu (12/5) di sebuah cafe di Lhoksukon.

Menurut Mustafa, Harga pupuk subsidi jenis urea dan NPK yang di tebus oleh Petani di kios pengecer rata rata di atas HET. antara 140- 160 ribu per karung netto 50 kg.

“Jika fungsi pengawasan efektif, PT PIM dan KP3 bisa menanyakan langsung kepada semua petani yang namanya terdaftar di RDKK,”cetus Mustafa.

Pernyataan PT PIM akan bertindak tegas terhadap distributor dan Kios pengecer yang jual pupuk subsidi di atas HET, hanya “Lip Service” untuk menutupi bobrok nya pengawasan dan sibuk bangun pecitraan.

“Terkesan PT PIM bersikap ganda, di satu sisi menyatakan tegas akan menindak tegas terhadap kios dan distributor yang jual pupuk di atas HET, itu hanya sekedar lip service dan pecitraan, di sisi lain mereka melakukan pembiaran,” tandas Mustafa.

Sebelum nya dalam siaran pers senin (6/5), Senior Vice President Administrasi Keuangan Pupuk Iskandar Muda(PIM) Syahrul Kamal menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap.distributor dan kios pengecer bila jual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi(HET).

“Aturan sudah jelas, maka kami tidak segan untuk menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual pupuk di atas HET. tegas Kamal.

Diketahui , Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida(KP3) yang tergabung Dinas Teknis dan Lembaga Aparat Penegak Hukum yang dibentuk disetiap Provinsi dan Kabupaten yang di SK kan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota yang berfungsi untuk monitoring pupuk subsidi Pemerintah.

Reporter : Fadly P.B

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ORMAWA IAIN Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Tolak Kenaikan PPN 12%
Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Di Tempat Wisata Jelang Libur Natal Dan Tahun Baru
Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Di Waterboom Mangat Ceria Untuk Amankan Liburan Sekolah
Polsek Meurah Mulia Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Dua Anak Tiri
Polsek Muara Dua Gelar Patroli Gabungan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Perta Arun Gas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Di Desa Blang Pulo Lhokseumawe
Patroli Malam, Personel Polsek Blang Mangat Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:27 WIB

Konfirmasi Soal BUMG, Geuchik Matang Ben Tanah Luas Diduga Blokir Nomor Wartawan, Terkesan “Alergi “

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:23 WIB

Ratusan Jiwa Kepala Keluarga Di Desa Rayek Naleung Tanah Luas Diduga Dikeluarkan Secara Sepihak Oleh Pemerintah Desa

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:17 WIB

1500 Santri Menelan Kekecawaan, Dewan Aceh Utara : Baitul Mal Bek lage Panyot Lam Angen Hana Faedah

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:15 WIB

Soal Dugaan Pemalsuan SK Dan Pemecatan Anggota Kadis Pertanian Aceh Utara: Akan Kita Tolak Jika Nama Kelompok Dan Stempel Berbeda

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Usai Terima Bantuan Dari Kementan, Geuchik Manyang Dan Buket Seuntang Lhoksukon Diduga Obok Obok SK Brigade Pangan

Senin, 6 Januari 2025 - 14:58 WIB

Warga Matang Ben Tanah Luas Minta APH Periksa Dana Modal BUMG Diduga Beli Tanah Meunasah Dan Tidak Transparan

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Jumat, 10 Jan 2025 - 18:21 WIB