Lukman Hakim Optimis Aceh Timur Bebas Korupsi

admin

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:43 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Nangroe Aceh Darussalam, Dr. Lukman Hakim menegaskan atas kewenangan yang diberikan Undang-Undang, Kejaksaan melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Aceh Timur profesional dan berintegritas dalam penanganan pidana korupsi. Perkara-perkara korupsi yang ditangani telah sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum Kejaksaan dalam menangani pidana korupsi tidak semata-mata memidana memenjarakan pelaku korupsi, kita juga melakukan pengembalian kerugian keuangan negara, mengejar aset. Kampanye anti korupsi terus kita lakukan, sehingga kedepannya Kabupaten Aceh Timur bebas dari korupsi,” tegas Lukman Hakim, Jumat 29 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar digalakkan Kejari Aceh Timur. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari uang negara dan pembangunan pedesaan tanpa korupsi menjadi komitmen seluruh Aparatur di Kabupaten Aceh Timur.

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di semua bidang. Menjadi tanggung jawab seluruh aparatur untuk menghasilkan pelayanann yang berkuaitas di Kabupaten Aceh Timur. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara harus benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Lukman Hakim.

Kajari Aceh Timur Lukman Hakim sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di seluruh pelayanan publik, Organisasi Perangkat Daerah dan pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Timur. Sehingga pihaknya berharap agar seluruh perangkat OPD dan aparatur desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya.

“Kampanye anti korupsi gencar kita sosialisasikan, khususnya bagi penyelenggara negara, pemerintah dan juga badan usaha milik negara, termasuk kelompok masyarakat, tokoh pemuda dan ulama. Hal itu dilakukan atas komitmen Kejaksaan agar Kabupaten Aceh Timur bebas dari korupsi, pembangunan berjalan dan masyarakat hidup aman dan sejahtera,”ujar Lukman Hakim.

Pada tahun 2023 Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah menangani 2 perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu :

  1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Peningkatan Pelaksanaan Struktur Jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 11.390.991.000,- (sebesal miliar tiga ratus sembilan puluh juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
  1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Seulamat Kabupaten Aceh Timur dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 1.716.852.000,- (satu miliar tujuh ratus enam belas juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah).

“Bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Timur berhasil memulihkan Kerugian Keuangan Negara dalam penanganan 2 Perkara Tindak Korupsi ini sebesar Rp.2,7 M,” ujarnya. (FS)

Berita Terkait

Usai Sholat Tarawih, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Sosialisasi Hotline Mudik Polri “110” Kepada Warga Perantau
Kapolres Aceh Timur : P2L, Langkah Strategis Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
LAKSAMANA Ucapkan Selamat Kepada Iskandar Usman Alfarlaky Dan T. Zainal Abidin
Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu Di Peureulak
Dilantik Presiden di Istana Negara Jakarta, Asmar-Muzamil Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah Serentak
13 Talenta Muda Asal Aceh Timur Peroleh Ilmu Sepak Bola Standar Nasional
Jadi Pembina Upacara, Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur Ingatkan Pelajar Tertib Berlalu Lintas
PT Mandala MultiFinance Cabang Idi, Gelar Jumat Berkah, Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Dan Tunjukkan Kepeduliannya

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:40 WIB

Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Periksa Kembali Pengunaan Dana Desa Gedung Asri Selama PJ Menjabat 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:07 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal untuk Pemudik, Kapolres Tulang Bawang Barat Imbau Warga Persiapkan Mudik Dengan Matang

Senin, 17 Maret 2025 - 00:46 WIB

Dana Desa Kampung Pasar Batang Mulai Menjadi Perbincangan Masyarakat Setempat

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ratusan Banner Ucapan Selamat Datang Kepada Bupati Kabupaten Mesuji Elfianah Terpampang Diseluruh Penjuru Mesuji.

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:37 WIB

Keluarga Besar Lukman Zarnubi ( ALM) Mengucapkan Selamat Atas Wisuda Melina Sari. S.M

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:24 WIB

Diduga Proyek Pembangunan Unila Lampung Dijadikan Ajang Korupsi 

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:53 WIB

Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:40 WIB

PEMA dan ASME Gelar FGD Bahas Jaminan Investasi di Sektor Migas dan Pertambangan Aceh

Berita Terbaru