Lima Saksi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Kapal di KKP

admin

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 02:50 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Guna mengusut dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap lima saksi.

“Senin (18/3/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama M. A. Irianto (Marine Inspector, Administrator Pelabuhan Tanjung Perak), Nono Triyanto (Marine Inspector, Administrator Pelabuhan Tanjung Perak), Sunarto Dasmin (Surveyor PT. Lloyd Register Indonesia), M. Iqbal (Surveyor RINA), dan Handy Noorminda (Surveyor RINA),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Sebelumnya, KPK pada era kepemimpinan Agus Rahardjo telah mengumumkan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR) dan Amir Gunawan (AG) selaku Direktur Utama PT Daya Radar Utama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dalam perkaranya, KKP melakukan pengadaan empat kapal SKIPI pada TA 2012-2016. Pada Oktober 2012, PT Daya Radar Utama diumumkan menjadi pemenang lelang dengan nilai penawaran 58 juta dolar AS atau setara Rp558 miliar kala itu. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada Januari 2013.

Dalam pengadaan itu, KPK menduga terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum. Di mana, KPK menemukan persengkongkolan dalam tender dan dokumen yang tidak benar.

Selain itu, kapal SKIPI yang dibangun juga tidak sesuai dengan syarat kontrak. Seperti kecepatan kapal yang tidak sesuai dengan perjanjian, panjang kapal yang dikurangi 26 sentimeter, hingga penggelembungan dana pada harga baja dan aluminium yang dipakai. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan mencapai Rp61,5 miliar. (IP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Waled Lampoh Geutah : Kami Ikhlas Siapapun yang Diambil Mualem
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dipecat!
TA Khalid: Kementan Perlu Benahi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 12:31 WIB

Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiyaan, Anggota DPRK Simeulue Terpilih Belum Ditahan Dan Belum Di PAW, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:23 WIB

Aipda Wardika Saputra, S.H.: Polisi yang Mengabdi untuk Lingkungan Di Simeulue

Kamis, 4 April 2024 - 15:31 WIB

PGRI kabupaten Simeulue Serahkan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru