TULANG BAWANG BARAT – Diduga kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kuat dugaan telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tambahan Insentif desa dan dana desa tahun 2024.
Hasil investigasi awak media dilapangan dana tambahan Insentif desa tahun 2024 sebesar Rp. 138.495 (seratus tiga puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) Diduga banyak diselewengkan oleh oknum kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya untuk kepentingan pribadi, Tak hanya Dana Insentif itu saja dana desa pun diduga banyak yang di selewengkan. Untuk rincian pengunaan dana desa akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya.
Menurut keterangan dari warga Masyarakat setempat tidak tau menahu terkait dana Tambahan insentif desa, jika memang dana tersebut sudah diterima oleh Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lembu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, kok tidak ada sama sekali adanya musyawarah desa, bahkan masyarakat tidak mengetahui kalau ada tambahan dana tersebut,
“Kami selaku masyarakat tidak tau menahu terkait Dana tambahan Insentif desa itu, sedangkan dana desa aja yang sudah jelas Satu miliyar tidak jelas dibangunkan apa
Dia menambahkan “Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya tidak pernah mengadakan musyawarah terkait adanya dana tambahan Insentif desa tersebut, kami sangat menyayangkan kurang transparan nya Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya dalam mengelola dana tersebut,
Semestinya seorang Pimpinan Tiyuh setelah dana tambahan insentif desa dicairkan Setidaknya selaku pimpinan desa melakukan musyawarah desa mau dipergunakan untuk apa dana tambahan tersebut, seharusnya banyak kemajuan yang dicapai dari sisi ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi, pelayanan umum, dalam penyelenggaran pemerintahan desa harus ada keterbukaan informasi publik
Tidak .”ungkapnya
Diduga dana tambahan Insentif desa tahun 2024 sebesar Rp. 138.495 (seratus tiga puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) diduga dibelanjakan oleh oknum Kepala Kibang Tri Jaya tidak terealisasikan sebagai mana mestinya, Laporan Realisasi pengunaan diduga hanya dibuat – buat seakan – akan telah terealisasi sebagai mana mestinya namun fakta dilapangan kosong belaka.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya tidak dapat dikonfirmasi, Di minta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang Barat agar bisa melakukan Audit terkait pengunaan dana tambahan Insentif desa dan dana desa tahun 2024 di Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lembu Kibang, kabupaten Tulangbawang Barat Diduga banyak dikorupsikan. BERSAMBUNG
RED