TULANG BAWANG BARAT LAMPUNG – Hasil investigasi awak media dilapangan, Ternyata baru di ketahui DIduga salah satu oknum Kepala tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat adalah gembong korupsi
Seperti yang diduga kepala Tiyuh Mekar Sari Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kuat dugaan telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dana tambahan Insentif desa tahun 2024.
Hasil investigasi awak media dilapangan dana tambahan Insentif desa tahun 2024 sebesar Rp. 138.495 (seratus tiga puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) Diduga dibelanjakan oleh oknum kepala Tiyuh Mekar Sari Jaya untuk kepentingan pribadi, Tak hanya Dana Insentif itu saya dana desa pun diduga banyak yang di selenggarakan. Untuk rincian pengunaan dana desa akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya.
“Semestinya seorang Pimpinan Tiyuh seharusnya setelah dana tambahan insentif desa dicairkan Setidaknya selaku pimpinan desa melakukan musyawarah desa mau dipergunakan untuk apa dana tambahan tersebut, seharusnya banyak kemajuan yang dicapai dari sisi ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi, pelayanan umum, dalam penyelenggaran pemerintahan desa.
Fakta” Masyarakat Kecewa Semenjak dana Tambahan insentif desa diterima oleh Kepala Tiyuh Mekar Sari Jaya Alfredo Isnovandi, S.Pd, Kecamatan Lembu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, tidak ada sama sekali adanya musyawarah desa, bahkan masyarakat tidak mengetahui kalau ada tambahan dana tersebut,
Seperti yang dikatakan salah satu tokoh masyarakat mengatakan sekaligus tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini menjelaskan kepada awak media
“Kami selaku tokoh masyarakat sangat merasa kecewa, semenjak Alfredo Isnovandi, S.Pd menjabat sebagai Kepala Tiyuh Mekar Sari Jaya tidak transparan dalam mengelola dana desa, Tidak pernah mengadakan musyawarah apa lagi dana Tambahan insentif desa itu masyarakat tidak ada yang tau.”ungkapnya
Diduga dana tambahan Insentif desa tahun 2024 sebesar Rp. 138.495 (seratus tiga puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) diduga dibelanjakan oleh oknum kepala Tiyuh Mekar Sari Jaya tidak terealisasikan sebagai mana mestinya, Laporan Realisasi diduga hanya dibuat – buat seakan – akan telah terealisasi sebagai mestinya namun fakta dilapangan kosong belaka.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Tiyuh Mekar Sari Jaya tidak dapat dikonfirmasi, Di minta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang Barat agar bisa melakukan Audit terkait pengunaan dana tambahan Insentif desa dan dana desa tahun 2024 di Mekar Sari Jaya, Kecamatan Lembu Kibang, kabupaten Tulangbawang Barat Diduga banyak dikorupsikan. BERSAMBUNG
RED