Tulang Bawang – Diduga kuat oknum kepala kampung Pasar Batang, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulangbawang, Telah main mata dengan anggaran dana desa tahun 2024 dengan nilai yang sangat fantastis,
Dana Desa diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan Dana Desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Namun sangat di sayangkan, Dari hasil pantauan awak media dilapangan dana desa di kampung Pasar Batang diduga bukan untuk mensejahterakan desa melainkan dana desa banyak yang di selenggarakan oleh oknum kepala kampung untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri.
Seperti pengunaan dana desa tahun 2024, diduga banyak kegiatan Fiktip dan Mark’up, seperti pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli, dianggarkan Rp 20.280.000 diduga Fiktip, untuk rincian pengunaan dana desa kampung Pasar Batang tahun 2024 sebagai berikut
“Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 1.400.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 10.000.000
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 6.300.000
Pembinaan PKK Rp 13.470.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp 4.000.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 20.280.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 5.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 5.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 2.660.800
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 1.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 58.254.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 3.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 132.300.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.500.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 11.850.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 37.970.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 2.400.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 4.125.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 1.000.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 19.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 36.565.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 4.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 3.445.000
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 7.820.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 7.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 22.400.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 16.030.000
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 2.100.000
Keadaan Mendesak Rp 41.400.000
Diduga kuat pengunaan dana desa tahun 2024 kampung Pasar Batang banyak kegiatan Fiktip dan Mark’up, “Pasalnya ditemukan dilapangan banyak kenangan dalam pengunaan yang tidak sesuai dengan fakta.
Diduga laporan realisasi banyak yang direkayasa seakan – akan semua anggaran sudah terealisasi sesuai dengan regulasi nya, Namun kenyataannya dilapangan banyak kejanggalan diduga tidak sesuai dengan laporan realisasinya.
Diduga untuk melancarkan aksi korupsinya oknum kepala kampung lebih memilih banyak anggarkan seperti ATK, Perencanaan, Makan minum rapat, Pelatihan, Pelayanan administrasi, dan Penyelenggaraan, sedangkan Infrastruktur terabaikan, Kenapa jika anggaran Infrastruktur akan ketahuan jika di main matakan
Sampai berita ini di terbit kepala kampung Pasar Batang tidak dapat ditemui untuk dimintai keterangan dalam pengunaan dana desa tahun 2024.
Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan kepada instansi pemerintah terkait kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan Kroscek dilapangan terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024 di kampung Pasar Batang, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulangbawang. BERSAMBUNG
(Darsani)