Tulang Bawang – Diduga kuat oknum kepala kampung Bumi Dipasena Utama, kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang, Telah main mata dengan anggaran dana desa tahun 2024 dengan nilai yang sangat fantastis, Dana Desa diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan Dana Desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Namun sangat di sayangkan, Dari hasil pantauan awak media dilapangan dana desa di kampung Bumi Dipasena Utama diduga bukan untuk mensejahterakan desa melainkan dana desa banyak yang diduga selewengkan oleh oknum kepala kampung untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri.
Hasil investigasi awak media dilapangan pengunaan dana desa tahun 2024 yang di duga Fiktip salah satunya Seperti pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli, dianggarkan Rp 10.000.000 Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 61.985.000 Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 3.000.000, ditambah dana bantuan Tambahan dana desa tahun 2024 dengan nilai ratusan juta. Untuk rincian pengunaan dana desa Kampung Bumi Dipasena Utama sebagai berikut
Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 3.000.000 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 29.300.000 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.500.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 31.000.000 Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 61.985.000 Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 16.200.000 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 6.000.000 Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 20.000.000 Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000 Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 3.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000 Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 1.000.000 Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 3.000.000 Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 1.000.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 4.000.000 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 93.000.000
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 3.100.000 Keadaan Mendesak Rp 21.600.000 Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 3.600.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 5.000.000Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 3.000.000
Diduga kuat pengunaan dana desa tahun 2024 kampung Bumi Dipasena Utama banyak kegiatan Fiktip dan Mark’up, “Pasalnya ditemukan dilapangan banyak kegiatan yang diduga Mark’up
Diduga laporan realisasi banyak yang direkayasa seakan – akan semua anggaran sudah terealisasi sesuai dengan regulasi nya, Namun kenyataannya dilapangan banyak kejanggalan diduga tidak sesuai dengan laporan realisasinya.
Diduga untuk melancarkan aksi korupsinya oknum kepala kampung lebih memilih banyak anggarkan seperti ATK, Perencanaan, Makan minum rapat, Pelatihan, Pelayanan administrasi, dan Penyelenggaraan, sedangkan Infrastruktur terabaikan, Kenapa jika anggaran Infrastruktur akan ketahuan jika di main matakan
Sampai berita ini di terbit kepala kampung Bumi Dipasena Utama tidak dapat ditemui untuk dimintai keterangan dalam pengunaan dana desa tahun 2024.Diduga menghindari awak media
Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan kepada instansi pemerintah terkait kabupaten Tulangbawang seperti Inspektorat dan Kejaksaan agar bisa melakukan Kroscek dilapangan terkait adanya dugaan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan penyelewengan dana desa tahun 2024
Red