Kuasa Hukum Tiga Tersangka Berondolan Ajukan Penangguhan Penahan, Anggota DPRK Terpilih Sebagai Penjamin

admin

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 03:01 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Isu perkara dugaan pencurian buah berondolan kelapa sawit milik PT. Mitra Sejahtera Sejati Bersama (MSSB) yang dilakukan tiga orang warga Sepadan yang kini di tahan di Mapolres Subulussalam menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Pengacara ketiga tersangka, Kaya Alim mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Kaya Alim menyebut mulai anggota DPRK terpilihterpilih, Hasbullah, Kepala Mukim Binanga, Tamrin dan Kepala Desa Sepadan Supardi menjadi penjamin penangguhan penahanan.

” Suratnya sudah kita masukkan ke Polres Subulussalam. Mudah-mudahan penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut menimbang keluarga ketiga tersangka saat ini sangat memperhatikan dari segi ekonomi karena para tersangka merupakan tulang punggung keluarga ” Ungkap Kaya Alim, Rabu (29/5/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kaya Alim, Permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kemanusiaan. ” Ini alasan kemanusiaan, kini istri para tersangka terpaksa menitipkan anak-anaknya untuk bekerja karena tulang punggung keluarga saat ini ditahan di Mapolres Subulussalam. Kasihan melihat ekonomi ketiga tersangka. Mereka mengambil buah berondolan karena keadaan ekonomi meski mengambil buah berondolan milik orang lain tidak dibenarkan ” Tambah Kaya Alim.

Terlihat dalam surat tiga orang penjamin tersebut, ada empat poin jaminan terhadap kasus yang menjerat tiga warga Sepadan itu di antaranya, penjami memastikan ketiga tersangka tidak akan melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

Sebelumnya, tiga warga Desa Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam ditahan karena diduga mengambil buah berondolan Kelapa Sawit milik PT. Mitra Sejahtera Sejati Bersama (MSSB) pada tanggal 18 Mei 2024.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Bupati Simeulue Ukir Sejarah, Luncurkan Starlink untuk Layanan Komunikasi di Teluk Sinabang
Pj Walikota Azhari Diapresiasi Atas Keberhasilan Menyelesaikan Hutang Pemko Subulussalam, Walau Tantangan Keuangan Tetap Ada
MUSDA Ke V KNPI Kota Subulussalam Telah Buka Pendaftaran Balon Ketua
Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Hanyut di Sungai Lae Souraya Sultan Daulat
Perjuangan Rizky Bocah 11 Tahun Rawat 3 Adiknya Sendirian, Tak Malu Jualan Ikan, Upah Cuma Rp 7 Ribu
Polres Subulussalam Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024, Siap Amankan Nataru
BKPSDM Kota Subulussalam Sebut Peserta Seleksi PPPK Jika Ada Yang Tidak Sesuai Aturan Bisa Digugurkan
Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:43 WIB

PWRI Aceh Utara: Warga Dusun Seupeng Butuh Keadilan Dan Kepastian, Oknum Wartawan Jangan Berlagak Seperti Kuasa Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:14 WIB

Masyarakat Matang Ben Tanah Luas Merasa Ditipu Oleh Geuchik Soal Pembebasan Lahan

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:12 WIB

Pengelolaan BUMG Kota Panton Labu Tanah Jambo Aye Terkesan Tertutup Diduga Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu, APH Diminta Turun Tangan

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:27 WIB

Konfirmasi Soal BUMG, Geuchik Matang Ben Tanah Luas Diduga Blokir Nomor Wartawan, Terkesan “Alergi “

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:23 WIB

Ratusan Jiwa Kepala Keluarga Di Desa Rayek Naleung Tanah Luas Diduga Dikeluarkan Secara Sepihak Oleh Pemerintah Desa

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:17 WIB

1500 Santri Menelan Kekecawaan, Dewan Aceh Utara : Baitul Mal Bek lage Panyot Lam Angen Hana Faedah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:59 WIB