KPK Setorkan Rp958 Juta Cicilan Uang Pengganti dari Mantan Wali Kota Banjar

admin

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 02:56 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang pengganti dari mantan Wali Kota Banjar Herman Sustrisno (HS) sebesar Rp958 juta ke kas negara.

“Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prihandono melalui biro keuangan, telah melakukan penyetoran ke kas negara cicilan uang pengganti sebesar Rp958 juta yang berasal dari terpidana Herman Sutrisno,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (18/3/2024).

Sambung Ali, setoran tersebut adalah cicilan pertama dari total keseluruhan pidana uang pengganti Rp10,2 miliar. “Kami masih akan dilakukan penagihan kembali untuk kekurangan uang pengganti dimaksud sebagai bentuk aset recovery,” paparnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, KPK mengeksekusi HS ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin. “Jaksa Eksekutor Andry Prihandono pada 6 Juni 2023 telah melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Herman Sutrisno,” ujar Ali.

Lanjut Ali, terpidana selanjutnya menjalani masa pidana penjara selama tujuh tahun di dalam Lapas Sukamiskin Bandung. “Selain itu terpidana juga memiliki kewajiban membayar pidana denda Rp350 juta dan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti Rp10,2 miliar,”  paparnya.

HS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menerima suap terkait sejumlah proyek saat menjabat Wali Kota Banjar. Ia terbukti menerima suap Rp2,2 miliar.

Vonis tersebut diketahui lebih tinggi dari tuntutan tim jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp350 juta. Namun, uang pengganti yang dikabulkan hakim tersebut lebih kecil dari tuntutan jaksa sebesar Rp12,5 miliar. (IP)

Berita Terkait

Kakorlantas Paparkan ke Kapolri Strategi Mengawal Arus Mudik Lebaran 2025
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Waled Lampoh Geutah : Kami Ikhlas Siapapun yang Diambil Mualem
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:01 WIB

Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan di Tulang Bawang: Keluarga Memohon Keadilan Dan Bimbingan Hukum

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:56 WIB

DIduga Kepala Desa Tanjung Meneng Mesuji Timur Gembong Korupsi 

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:56 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong, Ada 30 Adegan Yang Diperagakan

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:17 WIB

Peduli Keselamatan Warga, Polsek Simpang Jernih Pasang Baliho Imbauan di Dermaga Penyeberangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:43 WIB

BPD Membenarkan Atas Dugaan Oknum Kepala Desa Kuasai Tanah Milik Desa.

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:21 WIB

Oknum Kepala Desa Di Duga Kuasai Tanah Aset Milik Desa Untuk Kepentingan Pribadi 

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:05 WIB

Polsek Penawartama Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Iptu Harizal: Hanya 2 Jam Usai Korban Laporan

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:15 WIB

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Olahan Lahan Rawa Petani Kampung Andalas Cermin Rawa Pitu Menjadi Sorotan Publik 

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polsek Idi Rayeuk Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan

Jumat, 18 Jul 2025 - 22:25 WIB