TULANG BAWANG – Hasil investigasi awak media dilapangan, Ternyata baru di ketahui salah satu Kepala kampung di Kabupaten Tulangbawang diduga gembong korupsi yang mana setiap adanya pencairan dana desa namun tidak terlihat digunakan untuk pembangunan apa,
Semestinya setelah dana desa dicairkan setidaknya bisa menunjukan progres pembangunan dan banyak kemajuan yang dicapai, dari sisi ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi,pelayanan umum, Dll
Namun yang terjadi di kampung Bumi Dipasena Makmur dana desa diduga bukan untuk mensejahterakan desa melainkan diduga banyak yang di pergunakan oknum kepala Kampung Abu Yasid untuk kepentingan pribadi.
Seperti yang disampaikan salah satu masyarakat setempat yang mengaku dirinya sebagai masyarakat termiskin di kampung Bumi Dipasena Makmur, sekaligus tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan mengatakan
“Semenjak pak Lurah Abu Yasid menjabat kepala kampung itu jarang melakukan musyawarah desa, dan kami tau kalau dana desa itu miliaran pertahun, tapi kami juga bingung dikemanakan dana desa tersebut, Jujur kami iri melihat kampung tetangga seperti di kecamatan lainnya Jalan nya mulus- mulus, terlihat oleh kasat mata pembangunannya, kalau kampung Dipasena Makmur ini, Jalan masih peninggalan perusahaan dulu, kampung ini gini – gini aja tidak adanya perubahan yang signifikan,”ungkapnya
Dia menambahkan ” Gimana pak lurah gak cepat kaya baru beberapa tahun menjabat Kehidupannya sudah berubah Drastis, kalau di bandingkan sebelum dia jadi kepala kampung,itu biasa biasa aja, kita tau persis latar belakang nya siapa,
“Ya juga gimana tidak kaya kepala kampung berkuasa atas dana desa, Sedangkan pembangunannya gak ada, kami menduga dana desa itu banyak yang dibelanjakan untuk kepentingan pribadi, Saya ini mas bisa dikatakan paling miskin di Bumi Dipasena Makmur ini, tapi apa tidak pernah tersentuh bantuan apa pun, apa lagi BLT DD,” Tuturnya
Masih kata Sumber, ” Sebenarnya kemewahan kepala kampung Abu Yasid saat ini sudah sepatutnya dipertanyakan oleh yang ber Wenang, kami menduga semua itu didapatkan dari hasil korupsi dana desa
“Kami minta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan Audit terkait pengunaan dana desa di kampung Bumi Dipasena Makmur Kecamatan Rawa Jitu Timur, kabupaten Tulangbawang, Kami menduga kepala kampung Bumi Dipasena Makmur telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran dana desa,” Tutupnya
Untuk rincian pengunaan dana desa Bumi Dipasena Makmur tahun 2024 yang di duga Fiktip dan Mark’up akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya. BERSAMBUNG
(Darsani)