Kejagung Dan Kejati Aceh Harus Periksa Dana Akhir Tahun Rp 10,8 M Di Pemko Langsa : Dipecahkan Rp.200 sampai 195 Juta Untuk 1 kelompok

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:20 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendesak Kejagung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, untuk segera periksa uang akhir tahun 2013, yang mecapai Ep.10,8 M dipecahkan dan uang tersebut dibagi ke sejumlah kelompok di Pemko Langsa.

Segera periksa Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa, diduga penyaluran dana tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

Dana dari menteri keuangan itu mencapai Rp.10,8 M itu banyak pihak mencurigakan tata cara pembagian untuk sejumlah kelompok di sejumlah kelompok dalam wilayah pemko Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan itu diminta atas dugaan penggunaan dana pagu insentif (insentif fiskal) tahun berjalan pada anggaran 2023, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2023 dengan rincian kegiatan semua terlampir.

Banyak pihak menduga dana tersebut terkena unsur dan dugaan KKN, juga dugaan fiktif didalam pagu dan penggunaan anggaran, yang sudah di salurkan kepada sejumlah kelompok penerima manfaat di dalam wilayah hukum Pemko Langsa, ujar H A Muthallib, kepada sejumlah Wartawan Rabu (1/5/2024) di
Salah satu Cafe di Langsa.

Pagu akhir tahun itu dana insentif Rp10.844.657.000, yang di pecahkan kepada sejumlah kelompok di wilayah hukum Pemko Langsa, dalam satu kelompok mendapatkan anggaran mencapai Rp200 juta dan Rp195 juta, banyak kejanggalan di pecahan di beberapa kelompok penerima manfaat banyak pihak mempertanyakan siapa yang membuat kelompok dan siapa yang tunjuk rekanan untuk menghabiskan uang dari menteri keuangan mencapai Rp.10,8 M lebih ujar H Thallib.

Kita sudah investigasi, ke beberapa lokasi dan kelompok penerima bantuan dana tersebut, ada dugaan dan ada kelompok yang hasil kita dapatkan fiktif, Advokat ini.

Kita mendesak baik kejagung, dan Kejati Aceh untuk melakukan pemeriksaan bukan hanya Kadis Perikanan saja namun pihak penyalur bantuan dan penerima bantuan tersebut harus di periksa ada sekitar 57 kelompok dan rekanan penyaluran juga dapat diperiksa, termasuk ketua kelompok, sekretaris dan anggota kelompok dan barang yang dibeli itu berasal dari mana, ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

H Thallib, menyebutkan, dana yang mencapai Rp10,8 Milyar lebih itu, beredar isu diduga banyak pihak terlibat, namun untuk kepastian hukum harus diperiksa secara detail, kita juga mendapat kabar dilapangan, kasus ini sudah tercium ke Polres Langsa, Kejari Langsa, dan BPK RI, banyak pihak yang diduga menikmati dana dari pusat ini yang dikirim ke kantor keuangan pemko Langsa, ujar H Thallib.

Ada dugaan kita proyek ini penunjukan langsung oleh Kadis, kepada beberapa perusahaan di Langsa, tidak diketahui siapa pemilik perusahaan, semuanya dilakukan agar proses berjalan mulus terhadap proyek bantuan kelompok di dalam wilayah hukum Kota Langsa, kita minta penegak hukum agar dapat diperiksa proyek berupa bantuan kelompok dapat diperiksa secara menyeluruh, ujar ekademisi ini.

Ketua YARA Langsa sebelum nya menerima laporan masyarakat yang diantar oleh seseorang ke Kantor YARA Langsa. Banyak masyarakat yang sedang membahas kasus proyek ini di Kota Langsa, namun banyak masyarakat memilih diam dan ada masyarakat juga yang berani buka mulut.

Kita juga sudah mengumpul sejumlah alat bukti, “mana tau sewaktu waktu penegak hukum akan meminta data nya, kita siap memberikan,” ujar.

Kasus penyaluran ini harus di usut sampai tuntas, dikarenakan dana ini sumber nya dari kantor kementerian Keuangan RI, kita desak baik Jaksa Agung maupun Kejati Aceh segera gerak cepat, kita juga kawal kasus ini, tutup H Thallib.

Terpisah, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Banta Ahmad, S,.St, Pi, yang dikonfirmasi Mediamealitas Minggu (28/4/2024) siang di salah satu Caffe di Langsa, mengakui pembagian kepada sejumlah kelompok penerimaan sudah sesuai prosedur, karena sebelumnya kelompok tersebut sudah di evaluasi tim di kantor nya.

Kata Banta, dana yang mencapai Rp10.8 M itu sudah dilewati semua prosedur, sudah ada pembahasan mulai dari menteri keuangan, sampai ke DPRK Langsa, ujar Banta.

Proyek anggaran 2023 ini yang mencapai Rpm10.8 M itu awalnya pembahasan di kantor BAPPEDA Langsa, masih Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, dan berakhir oleh Pj Walikota Langsa sekarang, sebut Banta Ahmad.

Banta Ahmad juga mengakui, kalau kasus bantuan  kelompok ini dirinya dan beberapa orang lain nya, sudah dipanggil pihak Polres Langsa dan Kejaksaan Langsa, juga masih di periksa oleh BPK RI.

Lebih lanjut Banta menyebutkan, anggaran Rp10,8 M sudah di bahas sejak bulan 8 tahun 2023 lalu, baik di Kementerian Keuangan, Pemko Langsa dan DPRK Langsa, “jadi semua nya sudah jelas, namun kalau ada terjadi penyimpangan di luar sana saya juga tidak tau nanum akan saya teliti,” ujar nya lagi.

Kata dia, “kalau ada permainan di luar sana saya belum tau, tapi segera saya teliti,” sebut Banta ber ulang kali.

Banta Ahmad, juga meminta wartawan media ini menyampaikan kepada nya kalau ada yang melakukan kejahatan dalam bantuan proyek kelompok penerima manfaat di Pemko Langsa, demikian tutup Banta Ahmad. (tim)

Berita Terkait

Ketua YARA Langsa Desak Semua Manajemen RSUD Langsa Mundur: Sejumlah Poli Klinik Tutup Karena Stok Obat Habis
Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival
Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Langsa Bagikan Makanan kepada Korban Laka Lantas
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kejagung RI Dan KPK RI Segera Periksa Dinas Kesehatan Provinsi Aceh Terkait Pembangunan Rumah Sakit Regional Langsa
Lapas Langsa Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Dengan Menko Kumham Imipas
Sorotan Masyarakat Kepada PJ Walikota Langsa Jangan Paksakan Wadir RSUD Langsa Ditempatkan Orang Bermasalah
Pencitraan Berlebihan di Balik Surat Bebas Temuan Setelah Demo : Rektor IAIN Langsa Terima Kasih Kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI
Korban Penganiayaan Terhadap Anggota KPPS, Warga Gampong Tengoh Laporkan IA Ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:40 WIB

Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Periksa Kembali Pengunaan Dana Desa Gedung Asri Selama PJ Menjabat 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:07 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal untuk Pemudik, Kapolres Tulang Bawang Barat Imbau Warga Persiapkan Mudik Dengan Matang

Senin, 17 Maret 2025 - 00:46 WIB

Dana Desa Kampung Pasar Batang Mulai Menjadi Perbincangan Masyarakat Setempat

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ratusan Banner Ucapan Selamat Datang Kepada Bupati Kabupaten Mesuji Elfianah Terpampang Diseluruh Penjuru Mesuji.

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:37 WIB

Keluarga Besar Lukman Zarnubi ( ALM) Mengucapkan Selamat Atas Wisuda Melina Sari. S.M

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:24 WIB

Diduga Proyek Pembangunan Unila Lampung Dijadikan Ajang Korupsi 

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:53 WIB

Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:40 WIB

PEMA dan ASME Gelar FGD Bahas Jaminan Investasi di Sektor Migas dan Pertambangan Aceh

Berita Terbaru