Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

admin

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 02:30 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue — Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi berjanji akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Hal tersebut disampaikan Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya di Nagan Raya, Jumat, 29 Maret 2024.

Vitra menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada SPBU yang kedapatan berbuat curang. Hal itu sebagaimana perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU dengan cara mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti perintah itu, kata Vitra, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap SPBU-SPBU yang ada di Nagan Raya, seperti SPBU Blang muko, SPBU Paya Undan, SPBU Suak Puntong, dan SPBU Gunong Cut.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Vitra menegaskan juga akan menindak SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, apalagi menjelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

“Sesuai dengan perintah Kabareskrim Polri dan Kapolda Aceh, kita telah mengecek ke semua SPBU yang ada di Nagan Raya. Alhamdulillah, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

Vitra tetap mengimbau, para pemilik SPBU khususnya yang ada di Nagan Raya agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. (DL)

Berita Terkait

Disdik Nagan Raya Diganjar 3 Penghargaan Dari Pemerintah Aceh
Soal Dugaan Beberapa Kegiatan Fiktif Dan Markup, Inspektorat Nagan Raya Sebut Sudah Pernah Panggil Geuchik Alue Dodok
Beberapa Kegiatan Diduga Fiktif Dan Markup, Inspektorat Nagan Raya Diminta Audit Dana Desa Alue Dodok
Paslon JOZ Gelar Kampanye Akbar Di Alue Bilie, Sejumlah Artis Aceh Ikut Meriahkan
Salah Satu Oknum Kadis Diminta Untuk Dicopot, Pj Bupati Nagan Raya: Proses Internal Sedang Berlangsung
YARA Desak Pj Bupati Nagan Raya Copot Salah Satu Oknum Kadis Diduga Terlibat Politik Praktis
Berbuntut Panjang! Soal Pengadaan Pupuk 1 Miliar Lebih Kelompok Penerima Diduga Masih Misterius, Pj Bupati Nagan Raya Sebut Akan Panggil Dinas Terkait
Pengadaan Pupuk Hayati Cair RP. 1 Miliar Lebih Di Nagan Raya Kelompok Penerima Diduga Siluman, Dinas Terkait Saling Lempar Bola

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:40 WIB

Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Periksa Kembali Pengunaan Dana Desa Gedung Asri Selama PJ Menjabat 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:07 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal untuk Pemudik, Kapolres Tulang Bawang Barat Imbau Warga Persiapkan Mudik Dengan Matang

Senin, 17 Maret 2025 - 00:46 WIB

Dana Desa Kampung Pasar Batang Mulai Menjadi Perbincangan Masyarakat Setempat

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ratusan Banner Ucapan Selamat Datang Kepada Bupati Kabupaten Mesuji Elfianah Terpampang Diseluruh Penjuru Mesuji.

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:37 WIB

Keluarga Besar Lukman Zarnubi ( ALM) Mengucapkan Selamat Atas Wisuda Melina Sari. S.M

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:24 WIB

Diduga Proyek Pembangunan Unila Lampung Dijadikan Ajang Korupsi 

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:53 WIB

Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:40 WIB

PEMA dan ASME Gelar FGD Bahas Jaminan Investasi di Sektor Migas dan Pertambangan Aceh

Berita Terbaru