JARA Desak Bawaslu Aceh Ambil Langkah Tegas Terkait Kecurangan Pemilu 2024

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 01:58 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh untuk bersikap tegas atas dugaan kecurangan pemilu yang jelas-jelas nyata terjadi di Beberapa Kecamatan Yang Ada di Aceh

Melihat Kondisi Saat ini Aceh Maka Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh Melalui Juru Bicara Rizki Maulizar Memintak Pihak Bawaslu Aceh untuk segera memproses hukum dan harus bekerja profesional untuk memberikan bukti nyata.

Ia menambahkan pada Pemilu 2024 baik tingkat Kabupaten/Kota di Aceh telah banyak memperlihatkan pelanggaran pidana pemilu dengan modus pengelembungan suara atau mencuri suara kandidat lainnya, serta ikut andilnya pihak penyelenggara Pemilu itu sendiri secara sistematis, mulai dari tingkat PPK hingga KIP Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang kita ketahui daerah yang rawan pemilih Terjadi kecurangan dalam pemilu 2024 yaitu Aceh Timur, Pidie, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan,

Kalau para penjahat Pemilu kali ini masih dibiarkan begitu saja maka dapat dipastikan Pada Pilkada Nantiknya akan berdampak negatif terhadap pelaksanaan pilkada pada 2024 yang akan datang, sehingga pemimpin yang lahir nantiknya hasil penggelapan suara.

Perbuatan tindak kecurangan Pemilu adalah perbuatan yang dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana. Oleh sebab itulah, Bawaslu memiliki Penegakan Hukum Terpadu.

Untuk itu, lanjut Rizki jika pihak Bawaslu Aceh tidak segera mengambil tindakan tegas atas dugaan kecurangan di Aceh, Maka Bawaslu Aceh harus melibatkan Bawaslu Pusat bentuk keseriusan Bawaslu Aceh dalam menyelesaikan masalah ini Pemilu Curang Yang Terjadi Di Provinsi Aceh, Ujarnya.

Bawaslu harus berani untuk menuntaskan pelanggaran yang sudah mencuat ke publik tersebut agar diselesaikan sebagai sebuah Pidana Pemilu, sehingga siapa pun pelakunya dapat diblacklist pada Pemilu mendatang,” Tutupnya,(Fadly P.B)

Berita Terkait

SWI Aceh: Dr. Marwan Sultan Gugur, Dunia Kemanusiaan Kehilangan Pejuang Sejati
Salah Satu Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Mengalami Kekerasan Oleh 4 OTK Ketua IWOI Aceh Akan Mengambil Jalur Hukum
Dukung Polri Terus Berkarya! PW-FRN Aceh Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79!
Persahabatan Abdul Mu’ti dan Malik Musa: Sinergi Dakwah dan Pendidikan untuk Aceh Berkemajuan
SEKWIL DPW FAST RESPON ACEH : Selamat Hari Bhayangkara Ke -79! Polri Untuk Masyarakat. Bravo Polri, Jayalah Bhayangkara!
Prof. Marniati Catat Sejarah, Jadi Wanita Pertama Dirikan dan Pimpin Partai Lokal di Aceh
HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:01 WIB

Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan di Tulang Bawang: Keluarga Memohon Keadilan Dan Bimbingan Hukum

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:56 WIB

DIduga Kepala Desa Tanjung Meneng Mesuji Timur Gembong Korupsi 

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:56 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong, Ada 30 Adegan Yang Diperagakan

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:17 WIB

Peduli Keselamatan Warga, Polsek Simpang Jernih Pasang Baliho Imbauan di Dermaga Penyeberangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:43 WIB

BPD Membenarkan Atas Dugaan Oknum Kepala Desa Kuasai Tanah Milik Desa.

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:21 WIB

Oknum Kepala Desa Di Duga Kuasai Tanah Aset Milik Desa Untuk Kepentingan Pribadi 

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:05 WIB

Polsek Penawartama Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Iptu Harizal: Hanya 2 Jam Usai Korban Laporan

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:15 WIB

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Olahan Lahan Rawa Petani Kampung Andalas Cermin Rawa Pitu Menjadi Sorotan Publik 

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polsek Idi Rayeuk Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan

Jumat, 18 Jul 2025 - 22:25 WIB