Jamaluddin Idham Tempati Dua Jabatan di DPR-RI, Komisi 13 Dan Badan Legislasi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:49 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Jamaluddin Idham resmi ditempatkan di Komisi 13 serta di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI periode 2024-2029.

Untuk diketahui, adapaun mitra kerja Komisi 13 adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal DPD, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPR-RI, Jamaluddin Idham mengaku dirinya siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh. Apalagi, dirinya kini juga ditempatkan di Baleg DPR-RI.

“Alhamdulillah saya ditempatkan di Komisi 13 dan Baleg oleh partai. Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh dan memperjuangkan apa yang diharapkah oleh masyarakat Aceh,” kata Jamaluddin Idham, Selasa (22/10).

Jamaluddin Idham juga mengatakan, terkait program-program pemberdayaan masyarakat umum, ia akan melakukan koordinasi dengan anggota DPR-RI lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan, serta melalukan komunikasi dengan Kementerian lainnya. Sehingga, komitmen dalam membantu masyarakat dapat terealisasi.

“Adapun program-program untuk pemberdayaan masyarakat secara umum, saya tetap akan melakukan kalaborasi dengan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di komisi lain, dan juga akan berkomunikasi dengan kementerian lainnya,” tutupnya.(Fadly P.B)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM FAI USM Santuni Yatim dan Yasin Bersama
Ketua IPNU Aceh Arifan, Ingatkan Paslon 01 Tolong Akhiri Opini Seakan Dizhalimi Di Curangi.
Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa
PUSDA Apresiasi Keberhasilan Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya Sukses Selenggarakan Pilkada Damai
Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah
Ketua PWI Aceh Serukan Pantau Dan Ungkap Kecurangan Pilkada Wartawan Harus Pastikan Pilkada Bebas Kecurangan
Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.
Kalimat Tak Sekolah yang Dilontarkan Om Bus (BH) Cagub Nomor Urut (1) Untuk Nomor Urut (2) Adalah Penghinaan Berkepajangan

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:06 WIB

Saksi 01 Paya Bakong Bantah Tudingan Dipaksa Aparat Untuk Tanda Tanggani Berita Acara Pemilihan

Senin, 9 Desember 2024 - 14:42 WIB

Diduga Gelapkan DD, Oknum Geuchik Di Paya Bakong Yang Dinonaktifkan Sementara Kuat Dugaan Melarikan Diri Ke Negeri Jiran

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:24 WIB

Kadis DLHK Prioritaskan Tempat Pembuangan Sampah Di Kecamatan Seluruh Aceh Utara pada 2025

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:48 WIB

JARA Minta Hitung Ulang Hasil Suara Di Aceh Utara, KIP Diminta Jangan Berpihak

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:45 WIB

Arexa Cafe Siap Memanjakan lidahmu Dengan Sajian Istimewa

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:34 WIB

PWO Aceh Utara Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terpilihnya Ayahwa Dan Tarmizi Panyang Sebagai Bupati Aceh Utara

Sabtu, 30 November 2024 - 18:10 WIB

Alat Berat Milik PetroFlexx Prima Daya Kembali Dihadang Untuk Kedua Kali Oleh Forbes Cluster IV Matangkuli

Sabtu, 30 November 2024 - 11:39 WIB

Dinilai Tidak Mengindahkan Aspirasi Warga, Forbes Bersama Masyarakat Matangkuli Menghadang Alat Berat Milik PetroFlexx Prima Daya

Berita Terbaru