Aceh-Utara | Inspektorat Aceh Utara melalui Inspektur Pembantu melakukan pemeriksaan Pengelolaan Dana Desa (DD) dari Tahun 2019 sampai Tahun 2023 di Gampong Biara Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara. Senin, (11/11/2024).
Pemeriksaan tersebut dilakukan pihak inspektorat atas laporan masyarakat melalui lembaga Tuha Peut Gampong Biara Barat beberapa waktu silam, terkait oknum Keuchik T. Edy Sapoetra, yang diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa (DD)
Kedatangan Tim Irban, disambut baik oleh Tuha Peut Gampong beserta Sekretaris Desa (sekdes) turut didampingi Babinsa serta Bhabinkantibmas juga TPK dan perangkat desa lainnya.
Wakil Tuha Peut Gampong Biara Barat, Armia mengatakan, kunjungan Tim dari Inspektorat Aceh Utara guna menindak lanjuti laporan atas permasalahan yang selama ini terjadi bagaikan duri dalam daging yang menusuk namun tidak bisa kami cabut duri tersebut dikarenakan pemimpin Gampong (Keuchik) tidak menggubris apa yang masyarakat sampaikan kepada beliau.
Armia juga mengatakan, proses pemeriksaan yang dilakukan menyita waktu hingga dua hari, dari hari Senin Tanggal 11 November 2024 sekitar Pukul 10:00 pagi sampai bakda Ashar. Berhubung tidak selesai satu hari karena masih ada beberapa item yang tersisa yang masih harus diperiksa, maka dilanjutkan kembali pada hari Selasa Tanggal 12 November 2024 sampai dengan selesai. Jelas Armia.
Dia juga menyampaikan Ucapan Terimakasih mewakili Masyarakat Kepada Tim Inspektorat Aceh Utara yang telah turun langsung kelokasi, terkhusus untuk Bapak Inspektur Andria Zulfa yang telah menanggapi dan merespon cepat laporan yang kami sampaikan. Kami setia menunggu hasil finish dari tim Audit dan dapat dipaparkan secara transparansi. Harapnya.
“Semoga permasalahan yang selama ini terjadi di Gampong Biara Barat dapat terselesaikan demi kebaikan, kemuslihatan dan kemajuan Gampong sehingga masyarakat Biara Barat dapat merasakan kehidupan yang tentram, damai dan bersahaja. Pungkas Armia, SKM.
Sementara, pantauan media ini di lapangan saat pemeriksaan oleh tim dari Inspektorat, serangkaian item pekerjaan yang diperiksa pihak teknis dari Tahun 2019 sampai Tahun 2023 bersumber dari Dana Desa antara lain; beberapa titik Perkerasan Jalan dan pembukaan jalan baru, Pembangunan Rumah Layak Huni dan Rumah Rehab, Rambat Beton beserta Lening, juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disenyalir tidak Terealisasikan.