ACEH BARAT – Pengerjaan jalan lintas Meulaboh – Tutut tahun 2019 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) mengalami kerusakan tak lama sesudah dibangun. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik namun tak ada tindakan hukum. Usut punya usut, kuat dugaan Haji Kamaruddin terlibat dalam hal tersebut.
Hal itu terungkap kala debat publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Aceh Barat yang berlangsung di aula Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Sabtu, 9 November 2024.
Pada closing statement, Paslon nomor urut 1 Tarmizi blak blakan soal kasus Jalan Meulaboh – Tutut. Ia menerangkan bisa saja Kamaruddin menjadi penghuni hotel prodeo jika di proses hukum berkaitan dengan pengerjaan jalan lintas tersebut.
“Masih ingat kasus jalan meulaboh tutut saat itu saya ketua pansus tahun 2020, saya tidak melaporkan, jika dilaporkan pasti bapak pasti berkasus dan masuk penjara,” kata Tarmizi dalam closing statement.
Eks anggota DPRA menyebut, jika kasus itu nantinya dilaporkan sesudah Pilkada, terpilih atau tidaknya Kamaruddin pasti akan diproses hukum.
Dirinya menjelaskan, tidak dilaporkannya Kamaruddin lantaran dibujuk oleh ayah kandungnya untuk membantu dirinya. Kemudian merayu kembali saat bertemu di kawasan Kota Meulaboh dan Aceh Jaya.
“Kenapa saya tidak melaporkan saya tidak busuk hati, anda sahabat orang tua saya,” ucap Tarmizi.(Fadly P.B)