FAKSI Dukung Polres Aceh Timur Kampanye Anti Kekerasan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 12:19 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendukung penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejaksaan Aceh Timur bekerjasama dengan semua pihak terkait, menggencarkan kampanye anti kekerasan dan kepedulian terhadap hak asasi manusia melalui berbagai bentuk sosialisasi hukum di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan aktivis HAM itu menanggapi pernyataan Pers Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, soal maraknya aksi penganiayaan dan pengeroyokan baik dari kalangan remaja hingga dewasa di Aceh Timur.
Bahkan hingga berakibat fatal terhadap korbannya, sebagaimana dilansir media online bithe. Co, Senin (15/4/2024).

” Pernyataan Kasat itu sangat menarik dan patut diapresiasi, apalagi yang disampaikan Kasat Reskrim itu adalah fakta, oleh karena itu kami mendukung aparat penegak hukum menggencarkan kampanye anti kekerasan dalam berbagai bentuk demi menekan angka kekerasan di Aceh Timur,” kata Ronny, Selasa 16 April 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya kampanye atau sosialisasi anti kekerasan itu sangat perlu digencarkan secara terus – menerus bersama semua pihak dengan menggunakan berbagai medium yang ada, layaknya kampanye tertib berlalu lintas atau sosialisasi hukum anti narkoba yang bertujuan menghindari masyarakat dari perilaku menyimpang yang melawan hukum.

“Budaya kekerasan tidak selalu harus dihapus dengan serta merta melalui pemenjaraan, apalagi kekerasan ringan, tapi bisa dilakukan dengan mengubah mindset terhadap penggunaan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, yaitu melalui peningkatan wawasan dan edukasi hukum bagi masyarakat, terutama bagi remaja, pelajar,mahasiswa, anak muda dan masyarakat, tentunya melalui sosialisasi di sekolah – sekolah hingga ke seluruh pelosok desa,” sebut Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.

Namun bagi tindak kejahatan penganiayaan berat yang berakibat fatal bagi korbannya bahkan menyebabkan hilangnya nyawa, Ronny mendorong penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.

” Kalau berat, itu memang harus dipenjarakan, misalkan penganiayaan terhadap anak dibawah umur atau kekerasan terhadap perempuan atau KDRT, pengeroyokan dan bahkan pembunuhan, itu jangan dikasih ampun, karena hukum yang berat bisa menjadi obat dan contoh serta pelajaran bagi yang lainnya,” ujar aktivis cadas itu.

Ronny mengungkapkan dalam hal ini hanya negara satu -satunya pihak yang memiliki hak monopoli atas penggunaan kekerasan, tentu diantaranya demi kepentingan penegakan hukum atau demi kepentingan keamanan negara.

Dia menegaskan bahwa peradaban yang bermartabat adalah peradaban yang jauh dari aksi – aksi kekerasan. Dia menghimbau semua pihak untuk menghindari aksi – aksi kekerasan baik yang disengaja maupun tidak disengaja, apalagi penggunaan kekerasan demi mencapai tujuan – tujuan tertentu, sehingga melanggar hak asasi manusia lainnya.

Dia juga mengingatkan bahwa Aceh Timur sesaat lagi akan memasuki tahapan pilkada, ia berharap penegak hukum dan semua pihak terkait bisa menjamin terselenggaranya pilkada yang aman damai dan berkeadilan, yang jauh dari aksi – aksi kekerasan demi mencapai tujuan.

” Sebentar lagi mau pilkada, penegak hukum adalah pihak yang paling bertanggungjawab pada terciptanya keamanan di Aceh Timur, bila terjadi sedikit saja gesekan atau kekerasan fatal, maka itu artinya penegak hukum gagal menyelenggarakan keamanan dan ketentraman di tengah masyarakat, dan pembiaran atas terjadinya kekerasan adalah pelanggaran HAM, jadi kesimpulannya mulai dari sekarang mari secara bersama -sama kita kampanyekan dan sosialisasikan baik dari sekolah – sekolah hingga ke pelosok desa soal budaya anti kekerasan dan HAM, itu bila memang kita ingin menjadi bangsa maju dan bermartabat,” Pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
ARPA Ucapkan Selamat untuk Bupati Atim Terpilih, Mendagri Tidak Tunda Pelantikan
Lapas Idi Ikuti Zoom Meeting Apel Bersama Awal Tahun 2025
Lagi Lagi Imigran Rohingya mendarat Di Kuala Seumilang Peurlak Barat Kali Ini Berjumlah 264 Orang
Polres Aceh Timur Capaian Kinerja 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun
Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Sirene Dihidupkan Selama 3 Menit
𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐈𝐧𝐝𝐫𝐚 𝐌𝐚𝐤𝐦𝐮, 𝐃𝐚𝐧𝐫𝐚𝐦𝐢𝐥 𝟏𝟗/𝐈𝐃𝐌 𝐃𝐚𝐧 𝐂𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐈𝐧𝐝𝐫𝐚 𝐌𝐚𝐤𝐦𝐮 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐠𝐢𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐣𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭 𝐏𝐈𝐑-𝐍𝐄𝐒
Polres Aceh Timur Selidiki Penyebab Terbakarnya Pintu Kantor Geuchik Keude Blang

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ketua Harian Aliansi Indonesia: Kinerja Safrizal ZA di Aceh Sangat Menginspirasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:46 WIB

Yah Fud, Desak Pj Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Aset Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Senin, 6 Januari 2025 - 16:58 WIB

Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045, Ka. LPKA Banda Aceh Dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Di lingkungan Jajaran Kemenko H2IP

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:50 WIB

Ramza Harli: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Rusak Tatanan Pemerintahan Jelang Pelantikan Walikota Baru

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:21 WIB

Minta hentikan proses seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur ke PTUN

Senin, 23 Desember 2024 - 22:17 WIB

SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:13 WIB

SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh

Berita Terbaru