Dittipidum Bareskrim Polri Keluarkan DPO Kasus Pidana Pemilu

admin

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 03:57 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, Tanggal 21 Juni 2023 s.d. Sekarang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 8 Maret 2024.

Jejak Kasus buron kasus Tindak Pidana Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, MASDUKI KHAMDAN MUCHAMAD (30) hingga kini Polisi masih melacak jejak Pria asal Kendal Provinsi Jawa Tengah, itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi MASDUKI menjadi buron Polda Aceh diumumkan atas dasar bantuan pencarian orang dari Dittipidum Bareskrim Polri lewat akun @bidhumaspoldaaceh dan @ditreskrimumpoldaaceh. Dasar penetapan DPO itu lewat surat : DPO/03/III/RES.1.24./Dittipidum yang dirilis pada 03 Maret 2024 lalu.

Pria kelahiran Kendal itu memiliki ciri-ciri berambut pendek lurus, berkulit sawo matang dan bertubuh ramping. Dia juga disebutkan memiliki tinggi badan sekitar ± 165 cm s.d. 170 cm. Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi HP penyidik dengan nomor : 0822-1990-2006.

(TRIS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh, Aktivis Aceh Heri Safrijal Apresiasi Kinerja Distanbun Aceh
Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah
Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045, Ka. LPKA Banda Aceh Dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Di lingkungan Jajaran Kemenko H2IP
Ramza Harli: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Rusak Tatanan Pemerintahan Jelang Pelantikan Walikota Baru
Minta hentikan proses seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur ke PTUN
SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025
SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh
YARA Dukung Usul Presiden, Pilkada Dipilih Oleh DPRD

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:27 WIB

Konfirmasi Soal BUMG, Geuchik Matang Ben Tanah Luas Diduga Blokir Nomor Wartawan, Terkesan “Alergi “

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:23 WIB

Ratusan Jiwa Kepala Keluarga Di Desa Rayek Naleung Tanah Luas Diduga Dikeluarkan Secara Sepihak Oleh Pemerintah Desa

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:17 WIB

1500 Santri Menelan Kekecawaan, Dewan Aceh Utara : Baitul Mal Bek lage Panyot Lam Angen Hana Faedah

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:15 WIB

Soal Dugaan Pemalsuan SK Dan Pemecatan Anggota Kadis Pertanian Aceh Utara: Akan Kita Tolak Jika Nama Kelompok Dan Stempel Berbeda

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Usai Terima Bantuan Dari Kementan, Geuchik Manyang Dan Buket Seuntang Lhoksukon Diduga Obok Obok SK Brigade Pangan

Senin, 6 Januari 2025 - 14:58 WIB

Warga Matang Ben Tanah Luas Minta APH Periksa Dana Modal BUMG Diduga Beli Tanah Meunasah Dan Tidak Transparan

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Jumat, 10 Jan 2025 - 18:21 WIB