Disdukcapil Aceh Utara: Pentingnya Data yang Akurat Sebelum Pengajuan Akta Kelahiran Dan Kematian

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:42 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya memberikan data yang akurat dalam pengurusan akta kelahiran dan akta kematian. Akurasi data sangat penting untuk memastikan dokumen kependudukan yang diterbitkan sesuai dengan kebutuhan administratif masyarakat.

Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, menjelaskan bahwa tugas Disdukcapil hanya mencatat data yang disampaikan sesuai dengan dokumen yang diajukan. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memastikan bahwa semua data yang diberikan benar dan lengkap.

Data Kependudukan Terkait Akta Kelahiran dan Kematian
Berdasarkan data terbaru, pencapaian kepemilikan akta kelahiran di Aceh Utara telah mencapai 91,80%. Dari total 216.360 warga wajib akta dinamis:
• Laki-laki:
• Jumlah wajib akta: 111.929
• Memiliki akta: 102.751

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Perempuan:
• Jumlah wajib akta: 104.431
• Memiliki akta: 95.860
• Total kepemilikan akta kelahiran: 198.611 warga (91,80%).

Sementara itu, untuk kepemilikan akta kematian, jumlah yang tercatat adalah:
• Laki-laki: 7.790
• Perempuan: 3.144
• Total: 10.934

“Meski pencapaian kepemilikan akta sudah cukup baik, kami terus berupaya mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka, termasuk akta kelahiran dan kematian,” ujar Safrizal.

Persyaratan Pengajuan Dokumen
Disdukcapil Aceh Utara mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan dokumen berikut untuk memastikan proses berjalan lancar:
• Pengurusan Akta Kelahiran:
1. Surat keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit.
2. Fotokopi KTP elektronik orang tua dan fotokopi KTP saksi kelahiran.
3. Fotokopi kartu keluarga.
4. Akta nikah atau buku nikah orang tua.
5. Formulir akta kelahiran yang telah diisi lengkap.

• Pengurusan Akta Kematian:
1. Surat keterangan kematian dari desa, puskesmas, atau rumah sakit, serta pernyataan ahli waris.
2. Fotokopi kartu keluarga dan KTP almarhum.
3. Fotokopi KTP pelapor dan saksi.
4. Formulir akta kematian yang telah diisi lengkap.

Kesalahan Tidak Dapat Diperbaiki

Safrizal menegaskan bahwa kesalahan data pada akta kematian tidak dapat diperbaiki setelah dokumen diterbitkan. “Masyarakat harus memastikan semua informasi yang diberikan benar sejak awal. Kesalahan akan berdampak pada administrasi lainnya, seperti klaim asuransi atau pengurusan warisan,” jelasnya.

Layanan Gratis dan Transparan
Seluruh layanan pengurusan akta kelahiran dan kematian di Disdukcapil Aceh Utara diberikan secara gratis. Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan berbayar. “Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan kepada kami,” tegas Safrizal.

Dengan layanan yang cepat dan gratis, Disdukcapil Aceh Utara berharap masyarakat dapat segera mengurus dokumen kependudukan dengan data yang akurat. “Keakuratan data adalah kunci untuk administrasi yang tertib dan efisien,” tutup Safrizal.(Fadly P.B)

Berita Terkait

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah
Anggota Dewan Zulkifli Menyayangkan Dinas Terkait, Sampah Dibiarkan menumpuk Selama 3 Hari
Potret Buram Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Matangkuli, Petugas Diduga Asik Main HP Masyarakat Berobat Terabaikan
Beredar Video Adu Mulut Warga Geureudong Pase Dengan Pihak PT Satya Agung, Sengketa Lahan Jadi Sorotan
Sejumlah Warga Desa Asan AB kecamatan Lhoksukon Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan informasi
Pasca Diberitakan, Geuchik Rawa Diperiksa Inspektorat Aceh Utara
Berkdeok “Uang Minyak” Isu Dugaan Pungli Supir Ambulans Di Beberapa Puskesmas Aceh Utara Mencuat
Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Berbasis Komputer SMPN 1 Geureudong Pase Berjalan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:53 WIB

Tiga Ruko Di Kecamatan Sungai Raya Ludes Di Mangsa Si Jago Merah

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:11 WIB

Kapolsek Pantee Bidari Pimpin Pemasangan Banner Imbauan Keselamatan Berlalu lintas

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:09 WIB

Kapolres Aceh Timur Panen Cabai Yang Ditanam Bhabinkamtibmas Polsek Julok

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:06 WIB

Yunan Nasution “Perbankan Dinilai Persulit Akses Kur Bagi Pelaku UMKM”

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:17 WIB

Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur Rutin Gencarkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28 WIB

Angka Kecelakaan Tinggi, Kapolres Aceh Timur Akan Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:18 WIB

Sebagai Bentuk Empati dan Peduli, Kapolsek Pantee Bidari Jenguk Wartawan Yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:34 WIB

Satpolairud Polres Aceh Timur Patroli dan Pengamanan Wisata Pantai Saat Libur Panjang

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Tiga Ruko Di Kecamatan Sungai Raya Ludes Di Mangsa Si Jago Merah

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:53 WIB