Tulang Bawang – Diminta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan Audit ulang pengunaan dana desa di kampung Gedung Asri, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulangbawang,
Masyarakat kampung Gedung Asri meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Tulangbawang agar bisa usut tuntas dana desa tahun 2024/2025 yang di kelola oleh oknum PJ yang diduga telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tidak pinda korupsi.
Salah satu tokoh masyarakat kampung Gunung Asari (RJ) 60, mengatakan “Sangat disayangkan dana desa yang begitu besar ratusan bahkan miliaran dari tahun 2024/2025 berjalan sejengkal pun tidak ada bangunan pisik di kampung Gedung Asri,
“Kami masyarakat minta dengan sangat periksa – periksa – periksa dan periksa tolong diperiksa pengunaan dana desa selama Supri menjabat selaku PJ kepala kampung Gedung Asri yang kami duga dana desa banyak dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya
Kenapa kami minta kepada Inspektorat dan Kejaksaan, Dia melanjutkan, agar mereka tau kalau dana desa kampung Gedung Asri ini diduga tidak dipergunakan Oknum PJ untuk membangun kampung Gedung Asri, melainkan membangun kebutuhan pribadi yang tujuan untuk memperkaya diri.
“Buktikan bahasa kami ini pak instansi terkait Kabupaten Tulangbawang, maka kami berharap bapak kepala Inspektorat dan Kejaksaan bisa turun memeriksa agar bisa menemukan bukti nyatanya, Karena kemarin.- kemarin yang meriksa orang – orang dari pihak kecamatan, sedangkan PJ orang kecamatan juga, ya diduga sama saja Jengkol sama Jering.” Cetusnya
Diduga oknum PJ kampung Gedung Asri membawa jurusan aji mumpung, (mumpung jadi PJ mumpung ada waktu dan kesempatan SIKAT) Orang yang melakukan kejahatan memang bukan direncanakan, tapi dengan adanya waktu dan kesempatan disitulah aksi berjalan.
Masyarakat kampung Gunung Asri, Kecamatan Penawar Aji, sangat berharap ke Instansi terkait kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan Audit ulang pengunaan dana desa yang diduga banyak disalah gunakan oknum PJ untuk kepentingan pribadi.
Sampai berita ini diterbitkan, PJ kampung Gedung Asri sangat sukar untuk ditemui, Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Nomor WhatsApp awak media di Blokirnya.
Diduga kuat oknum PJ kampung Gedung Asri,, kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulangbawang, telah melakukan penyalah gunakan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tidak pinda korupsi dalam pengelolaan dana desa kampung Gedung Asri tahun 2024/2025 berjalan , untuk rincian pengunaan dana desa akan di tuangkan dalam pemberitaan berikutnya,” BERSAMBUNG
(Darsani)