Diduga Oknum Kepala Kampung Sungai Burung Gembong Korupsi 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 13:06 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Diduga oknum kepala kampung Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tidak pidana korporasi yang mana banyak ditemukan kejangalan – kejangalan dalam pengelolaan dana desa tahun 2023/2024 diduga kegiatan banyak yang Fiktip dan Mark’up,

Hasil investigasi awak media dilapangan, ditemukan banyak kejangalan pada pengunaan dana desa tahun 2024, “Seperti pembangunan Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, yang dianggarkan Rp 10.000.000, Namun oknum kepala kampung memberikan keterangan melalui papan Informasi kegiatan sebesar :Rp. 152,642,900, seperti Poto dibawah ini.”diduga Mark’up

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu di kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 131.559.000,, Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 7.200.000,” tahun 2024 diduga kuat Fiktip

Tak berhenti disitu saja, kejangalan pada tahun 2024, kegiatan, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 5.850.000, Pembinaan Lembaga Adat Rp 750.000,” Diduga Fiktip

 

Menurut keterangan warga masyarakat Kampung Sungai Burung setempat, yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan,

“Sepanjang pengetahuan kami kampung Sungai Burung dari dulu sampai sekarang tidak ada Rumah Adat,

“Dan pada tahun 2024 saya pastikan tidak ada pembangunan Pos Ronda, seingat saya tahun 2024 hanya ada pembangunan jalan kampung, dan jalan lingkungan, Serta Pemeliharaan Tanggul Desa,” Jelasnya

 

Dalam pantauan awak media dilapangan pengunaan dana desa tahun 2023 diduga kuat juga bermasalah, fakta ditemukan kejangalan pada kegiatan banyak yang diduga Fiktip dan Mark’up seperti,

 

“Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 10.000.000, pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** Rp 12.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 108.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 195.215.000

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 88.372.100, Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 6.550.000

Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan kantor, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 14.500.000 + Rp 88.500.000 total ATK Rp103.000.000 ,” untuk rincian pengunaan dana desa tahun 2023/2024 kampung Sungai Burung akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya

Sampai berita ini diterbitkan Mashuri selaku Kepala kampung Sungai Burung belom bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut

“Kami sebagai sosial kontrol serta pencanangan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa.transfaran dan akuntabel.untuk memenuhi fungsi dan tugas kami selaku sosial kontrol kami sebagai insan jurnalis yang mempunyai hak mencari mengali memperoleh serta menyebarluaskan informasi kepada publik.

Sesuai dengan undang undang Dasar 1945 undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers.undang undang RI nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,

Dengan adanya pemberitaan ini, Diminta kepada Instansi pemerintah terkait sesuai dengan Undang undang RI no.28 tahun1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.

“Maka dari itu sudah seharusnya instansi pemerintah terkait di kabupaten Tulangbawang untuk melakukan kroscek ulang atas Laporan Realisasi Pengunaan dana desa tahun 2023/2024 atau selama Mashuri menjabat selaku kepala kampung Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang yang diduga bermasalah” Bersambung

(Darsani/Red)

 

 

 

 

Berita Terkait

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya
Terkait Viral Nya Pemberitaan Diduga Dana Desa Kampung Mulyoa Aji Dikorupsi Kan Ketua LMPI Tuba Angat Bicara
Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel
Terkait Viralnya Dana Desa Kampung Mulyo Aji Dikorupsikan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Salurkan Bantuan Langsung Tunai Triwulan 1  Anggaran Tahun 2025 Desa Sidang Kurnia Agung RJU 
Diduga Dana Desa Kampung Mulyo Aji Tahun 2023 Dipergunakan Oknum Kepala Kampung Untuk Memperkaya Diri
Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 40 Personel, Berikut Daftar Nama dan Prestasinya

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:01 WIB

Respon Cepat, Kapolsek Polsek Pantee Bidari Bersama Anggota dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:50 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Ajak Warga Desa Melidi Perangi Segala Bentuk Aksi Premanisme

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:48 WIB

Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan Terkait Viralnya Video Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Pelajar

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:53 WIB

Antisipasi Premanisme, Bhabinkamtibmas Polsek Darul Aman Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:08 WIB

Mahkamah Syar’iyah Idi Terima Kunjungan Peneliti Universitas Samudra Bahas Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:43 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Polsek Ranto Peureulak Pasang Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:00 WIB

Wakapolres Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 14:07 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme Polres Aceh Timur dan Jajaran Polsek Gencar Patroli di Obyek Wisata

Berita Terbaru