Tulang Bawang – Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) bantuan Kementrian Pertanian senilai Rp100 juta, mulai disalurkan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Lampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulangbawang pada tahun 2014,
Dana PUAP adalah dana penguatan permodalan kelembagaan petani (Gapoktan), untuk memfasilitasi modal usaha anggotanya. Termasuk penyediaan sarana produksi pertanian dalam mengembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian di desa sasaran.
“Namun sangat disayangkan Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) dikampung Bumi Ratu, Diduga banyak dibelanjakan oknum Bendahara untuk kepentingan pribadi.
Menurut keterangan warga Kampung Bumi Ratu, yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini mengatakan
‘ Semenjak dana PUAP itu diterima oleh ketua Gapoktan yang dulu, Kami selaku anggota tidak pernah memakai duit itu, hanya orang-orang tertentu saja memakai dana tersebut, kebanyakan dari kami hanya mendapatkan bagian dari ceritanya saja, Semua yang Handel adalah Bendahara dari pertama dana tersebut di terima langsung dikelola oleh Nurhadi, “ungkapnya
Lanjutnya ” Baru – baru ini kita pernah mengadakan rapat, di balai kampung Pada saat itu di itung itung pak Muslimin selaku ketua Gapoktan hanya menerima titipan dari pak Nurhadi selaku bendahara sebesar 47 juta, itupun bukan berapa nominal uang semua ada beberapa nota/cek pengeluaran, Sisa dari dana tersebut masih jadi tanggung jawab Nurhadi.
“Pada saat itu Pak Nurhadi ngomong Bahwa duit itu ada, masih di pinjam pak sayun selaku mantan Gapoktan dan sebagian ada di beberapa anggota kelompok tani, “dari awal permasalahan ini pak Nurhadi menyatakan siap untuk menagih dan bertanggung jawab atas dana tersebut, Tapi kenyataan nya tidak ada kepastian,
“Bahkan kami lihat makin hari semakin mau di lupakan begitu saja, padahal pak itu dana hanya beberapa saja yang di pinjam orang” yang pasti saya tidak tau persis tapi menurut keterangan wartawan yang pernah datang, “itu dana setelah di itung-itung ada beberapa dana tersebut masih ada, lebih tepatnya dipakai pak Nurhadi.
Lanjutnya, “selama ini bukan hanya dana saja yang tidak jelas dan tidak transparan ke kami selaku anggota kelompok tani ada juga alat Al sintaan berupa traktor roda empat itu juga tidak ada kejelasan berapa hasil nya tidak pernah terbuka, tau-tau sudah ada catatan saja tapi tidak ada kejelasan, “jujur pak selama ini hanya Nurhadi CS saja yang menikmati semua itu kami hanya menjadi penonton setia, tutupnya
“Namun sangat di sayang kan setiap awak media datang ke rumah nya pak Nurhadi tidak pernah ada di tempat, Dicoba Melalui WhatsApp, Juga tidak di balas, Hingga berita ini diterbitkan Nuryadi selaku bendahara tidak dapat di konfirmasi,
Diduga Nuryadi selaku bendahara PUAP tersebut, Telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PUAP dan lain-lainnya
Tim Media dan Lembaga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait lainnya, agar bisa melakukan Audit terkait dana PUAP yang diduga telah dipergunakan Nuryadi selaku bendahara untuk kepentingan pribadi hingga merugikan keuangan negara Republik Indonesia. BERSAMBUNG
Red