Tulang Bawang – Terkait Viralnya Pemberitaan sebelumnya, yang diduga Kepala Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Korupsikan Dana Insentif Desa Tahun 2024, Dengan pemberitaan tersebut telah membuahkan hasil yang diduga kepala kampung Wono Agung Dadakan Membangun Podium.
Diberikan awak media sebelumnya “Yang diduga Dana Desa Kampung Wono Agung Tahun 2024 Beberapa anggaran yang diduga Fiktip dan Mark’up salah satunya Seperti Dana Insentif Desa sebesar Rp.138.495 000,
perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 10.400.000
Pemeliharaan Sarana /Prasarana Posyandu/ Polindes/ PKD Rp 119.939.000
pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 40.000.000
Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 7.500.000 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 12.000.000
“Setelah berita awak media Viral dikalangan Publik dan membuahkan hasil Diduga kepala Kampung Wono Agung Dengan Dadakan merealisasikan salah satu anggaran ya itu anggaran dana tambahan Insentif desa langsung direalisasikan membangun Podium
Dengan Penuh pertanyaan selama Agus menjabat sebagai kepala kampung Wono Agung dalam pengelolaan anggaran dana desa patut diduga banyak yang dikorupsikan dari pada yang realisasikan.
“Seperti Dana Insentif Desa sebesar Rp.138.495 000 di beritakan dulu hingga viral dikalangan publik baru dana tersebut di realisasikan oleh oknum Kepala Kampung Wono Agung, Kuat dugaan kalau tidak di viral kan pemberitaan diduga dana tersebut tidak terealisasi.
Selain dari Dana tambahan Insentif desa, Masih banyak anggaran tahun 2024 yang diduga Fiktip dan Mark’up seperti Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 7.500.000
“perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 10.400.000 pemeliharaan Sarana/ Prasarana Posyandu/Polindes/ PKD Rp 119.939.000
pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 40.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 12.000.000
Wartawan media ini berharap kepada Kepala Kampung Wono Agung agar bisa memberikan keterangan mengklarifikasi terkait dengan dugaan dana desa tahun 2024 yang diduga Fiktip dan Mark’up, serta bisa memberikan hak jawabnya melalui Media Ini,” Kalau bersih kenapa harus risih pak lurah.
Dengan adanya pemberitaan ini diminta kepada Inspektorat Kabupaten Tulangbawang agar bisa menindak lanjutinya, Sesuai dengan tugas dan fungsi yang harus berkerja secara akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,
“Hal tersebut sudah sepatutnya Inspektorat untuk melakukan penyelidikan atau audit terkait pengunaan dana desa selama Agus menjabat sebagai kepala Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang,
(Red)