Kantor Desa Sidang Way Puji
Mesuji Lampung – Diduga oknum kepala desa, desa Sidang Way Puji, Kecamatan Rawajitu Utara, kabupaten Mesuji, Diduga kuat telah mengelola berikut menguasai tanah aset milik desa untuk kepentingan pribadi, (memperkaya diri).
Hasil konfirmasi awak media dengan kepala desa Sidang Way Puji, melalui WhatsApp, “Menurut keterangan Rudiono selaku kepala desa sidang way mengatakan “Iya mas saya sewa lahan bengkok itu, klok mau konfirmasi langsung aja mas temui bendahara’. Ungkapnya’
Demi sebuah pemberitaan agar berimbang awak media mencoba memintai keterangan kepada bendahara sesuai petunjuk pak kades Rudiono Dan awak media langsung bertemu dengan bendahara dan mengatakan kepada tim awak media sebagai berikut,
“Selama ini mas memang redeng kemaren, pak lurah kasih uwang Rp, 5700, (Lima juta tuju ratus ribu rupiah) untuk Pendapatan Aset Desa (PAD), Memang gak ada yang diajak musyawarah mas untuk tanah bengkok itu, dan uang itu saya belanjakan untuk beli seragam seluruh aparatur,Tapi saya gak tau mas kalau luas lahan bengkok itu..Jadi saya terima aja, Dan kalok menurut saya dengan luas yang di sebutkan 8 Hektar tapi yang di garap 4 hektar lebih, Dan itu gak wajar mas, sedangkan di bagian tempat saya sewa itu bisa 15 juta dalam per hektarnya,” Tuturnya’
Sesuai keterangan yang kami dapatkan sebagai awak media hanya bisa mencari menggali dan menyiarkan, kami juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) agar bisa menjadikan pemberitaan awak media sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti atas dugaan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak secara melawan hukum, Dengan menguasai dan mengelola tanah bengkok milik desa untuk kepentingan pribadi,
Salah satu tokoh masyarakat desa masyarakat desa Sidang Way Puji, Dangan penuh menaruhkan harapan akan perubahan kabupaten Mesuji dibawah kepemimpinan Ibu Bupati Elfianah, Dan Wakil Bupati, Yogi Wicaksono, Untuk membangun dan mensejahterakan kabupaten Mesuji, tentunya akan memperketat pengawasan dalam pelaksanaan jalannya dana desa, Serta memberantas korupsi dana desa di Kabupaten Mesuji,
“Serta Tokoh masyarakat juga berharap kepada Ibu Bupati Elfianah, Dan Wakil Bupati, Yogi Wicaksono, Demi untuk kabupaten Mesuji yang bersih dari KKN, maka meminta harus bisa menindak tegas atas dugaan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta melakukan tindak pidana korupsi ratusan juta dari penghasilan Asli desa (PAD) dari sewa tanah Bengok milik desa yang diduga telah di korupsi kan oleh oknum kepala desa Sidang Way Puji, kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji Lampung,
“Jika nantinya setelah diperiksa oleh aparat penegak hukum dan menemukan yang mengarahkan merugikan keuangan negara kami sebagai tokoh masyarakat desa Sindang Way Puji berharap bisa di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI
Dan kedepan agar memberikan contoh kepada oknum – oknum kepala desa yang suka main mata dengan Pendapat Asli Desa (PAD) seperti yang diduga telah dilakukan oleh kepala desa Sidang Way Puji, kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji Lampung,
Penulis: Yoyon Mulyanto