Tulang Bawang – Masyarakat kampung Wono Agung, kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang memperbincangkan terkait penghasilan desa yang selama ini tidak jelas dikemanakan oleh oknum kepala kampung Wono Agung.
Salah satu tokoh masyarakat kampung Wono Agung yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan
“Kami masyarakat dalam waktu dekat akan beramai ramai mendatangi kantor kepala kampung Wono Agung, Karena kami nilai kepala kampung kurang objektif dalam mengelola ke uangan desa.
“Salah satunya yang mau kita pertanyakan kepada Agus selaku kepala kampung Wono Agung tentang penghasilan dari tanah milik desa itu di kemana kan, Karena selama ini kami Punuh dengan sabar tentang hal ini,”ungkapnya
Dia menambahkan ” Selama ini tanah milik desa yang menjadi aset desa itu semua disewakan oleh kepala kampung Wono Agung, Bahkan kami menduga ada yang sudah di buatkan sertipikat milik pribadi,
“Kami mau menanyakan hasil dari sewa tanah tersebut itu dikemanakan, dan harapan kami jika nanti tidak ada kejelasan terkait uang sewa itu, maka tanah tanah tersebut harus masyarakat yang mengelolanya, dan kami akan turunkan BPN untuk mengukur mana tanah yang milik desa Wono Agung,” Jelasnya
Masih kata tokoh masyarakat” Menurut kami Kepala kampung Wono Agung ini sangat tidak ada transparan dalam pengelolaan dana desa, Bisa di liat sendiri dikampung Wono Agung ini Sejengkal pun tidak ada jalan yang mulus, yang ada jalan yang berlumpur dan berlobang,
“Tahun kemarin Kampung Wono Agung mendapatkan tambahan dana desa, Tampa adanya musyawarah dengan masyarakat dana itu di bangunkan podium di lapangan , padahal podium itu tidak terlalu bermanfaat, kalau di bangunkan di Sumur bor itukan lebih bermanfaat untuk masyarakat, Karena mau mencari keuntungan yang besar tampa musyawarah tau – taunya udah di buat podium, Tutupnya
Untuk menjaga dari hal – hal yang tidak di inginkan maka dengan adanya pemberitaan ini ,sebelum warga masyarakat setempat beramai ramai mendatangi kantor Desa Wono Agung, Sangat Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tulangbawang sebelum terjadi agar misa menengahi hal tersebut.
Jika Instansi terkait tidak bisa melakukan tindakan dalam hal ini, maka di ngangap pembiaran dari instansi Pemerintah terkait yang ada di Kabupaten Tulangbawang., BERSAMBUNG (Darsani)