Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK Terkait Pemotongan dan Penerimaan Uang di BPPD

admin

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 03:40 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Periode 2021- sekarang. Penyidikan tersebut berkaitan dengan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan tersangka mantan Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).

“Hari ini (19/4/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Mudhlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021 s/d sekarang),” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Sebelumnya Ali mengungkapkan, pihaknya akan siap apabila Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengajukan praperadilan atas status tersangka dirinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi,” ujar Ali.

Ali juga mengungkapkan, praperadilan yang diajukan bupati Sidoarjo sebagai kontrol atas kerja penyelesaian perkara oleh penyidik KPK maka hal tersebut dapat diajukan sebagai hak tersangka.

“Namun kami perlu kami tegaskan diawal, bahwa pengujian pada persidangan dimaksud hanya persoalan syarat formil administrasi penyidikan saja sehingga sudah tentu bukan substansi perkara. Substansi perkara nanti akan diuji di pengadilan Tipikor,” jelasnya.

Sambung Ali, praperadilan juga tidak menghentikan proses penyelesaian penyidikan dan sesuai informasi yang kami peroleh,  telah dijadwalkan pemanggilan terhadap ybs untuk hadir  di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024.

“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tsb agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK,” terangnya.

(IP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh
TTI Mendesak APH mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Barang pada RS ZA senilai Rp.350 Milyar
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 12:31 WIB

Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiyaan, Anggota DPRK Simeulue Terpilih Belum Ditahan Dan Belum Di PAW, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:23 WIB

Aipda Wardika Saputra, S.H.: Polisi yang Mengabdi untuk Lingkungan Di Simeulue

Kamis, 4 April 2024 - 15:31 WIB

PGRI kabupaten Simeulue Serahkan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru