Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

admin

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 22:21 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Heboh! Pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ternyata meminta agar Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasehatnya, Ilham Bintang dan Timbo Siahaan diberikan peringatan keras. Hal itu diketaui dari surat internal organisasi pengurus PWI Pusat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI yang bocor ke publik dan menjadi perbincangan hangat.

Dalam surat yang tersebar cepat melalui jejaring pertemanan group WhatsApp dalam beberapa hari terakhir ini, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN. Keberatan tersebut berkaitan dengan exposure keputusan rapat yang sedang dalam proses internal organisasi kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan kedua tokoh senior PWI itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat. Pengurus PWI Pusat menegaskan, hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik. Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat.

Surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan. Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 6 Maret 2024, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah. Berikut ini secara lengkap isi surat Pengurus PWI Pusat ke Dewan Kehormatan dimaksud yang disadur dari kopian surat yang diterima media ini.

___
Jakarta, 6 Maret 2024

No.: 295/PWI-P/LXXVIII/2024
Lampiran: 3 lembar
Perihal: Pelanggaran PD PRT dan KPW PWI

Kepada Yth.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat
Bpk Sasongko Tedjo

Dengan hormat,

Melalui surat ini kami memberitahukan kepada Dewan Kehormatan tentang keberatan kami terkait hasil dari keputusan rapat internal tertanggal 5 Maret 2024 yang membahas kegiatan UKW yang didukung FH BUMN.

Adapun keberatan tersebut adalah bahwa Saudara Ilham Bintang (sebagai Ketua Dewan Penasehat) dan Herbert Timbo Siahaan (Wakil Ketua Dewan Penasehat) mengekspos keputusan rapat yang sedang berproses di internal kepada pihak luar melalui pesan singkat WhatsApp tertanggal 5 Maret 2024 (terlampir) sehingga menjadi konsumsi pihak lain bukan PWI.

Padahal dalam rapat disepakati bahwa Ketua Umum menyetujui upaya penyelesaian dengan menjalankan rekomendasi dari Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan tentang prosedur sistem tata kelola keuangan PWI dan membuat laporan keuangan program yang sudah berjalan, yang akan dibicarakan dalam berikutnya.

Sesuai PD PRT pasal Bab III Pasal 4 (b) dan Kode Perilaku Wartawan Pasal 3 Pasal 1 bahwa semua informasi yang membawa nama organisasi PWI Pusat ke luar merupakan hak dan hanya dapat dilakukan oleh Ketua Umum PWI Pusat. Apa yang dilakukan Sdr Ilham Bintang dan Sdr Herbert Timbo Siahaan telah mencoreng nama baik PWI Pusat.

Hal itu diperkuat dengan surat Dewan Kehormatan No: 08/DK/PWI-P/XII/2024 tertanggal 26 Februari 2024 Putusan No: 2 ayat d. “Selama dalam proses penanganan, kasus dugaan pelanggaran PD, PRT, dan KPW PWI Pusat tidak boleh dipublikasikan.”

Kami berharap agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras atas pelanggaran yang dilakukan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pengurus Pusat
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Hendry Ch Bangun
Ketua Umum

Sayid Iskandarsyah
Sekretaris Jenderal
____

Hingga berita ini naik tayang, para pihak belum dapat dikonfirmasi oleh media ini, terutama karena semua jalur komunikasi diblokir oleh para pihak tersebut. (*)

Berita Terkait

Kakorlantas Paparkan ke Kapolri Strategi Mengawal Arus Mudik Lebaran 2025
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Waled Lampoh Geutah : Kami Ikhlas Siapapun yang Diambil Mualem
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dipecat!
TA Khalid: Kementan Perlu Benahi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023
Patroli Sinergitas TNI – POLRI Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kota Subulussalam

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:53 WIB

Tiga Ruko Di Kecamatan Sungai Raya Ludes Di Mangsa Si Jago Merah

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:11 WIB

Kapolsek Pantee Bidari Pimpin Pemasangan Banner Imbauan Keselamatan Berlalu lintas

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:09 WIB

Kapolres Aceh Timur Panen Cabai Yang Ditanam Bhabinkamtibmas Polsek Julok

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:06 WIB

Yunan Nasution “Perbankan Dinilai Persulit Akses Kur Bagi Pelaku UMKM”

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:17 WIB

Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur Rutin Gencarkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28 WIB

Angka Kecelakaan Tinggi, Kapolres Aceh Timur Akan Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:18 WIB

Sebagai Bentuk Empati dan Peduli, Kapolsek Pantee Bidari Jenguk Wartawan Yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:34 WIB

Satpolairud Polres Aceh Timur Patroli dan Pengamanan Wisata Pantai Saat Libur Panjang

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Tiga Ruko Di Kecamatan Sungai Raya Ludes Di Mangsa Si Jago Merah

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:53 WIB