Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2024, Ini 11 Jenis Pelanggar Yang Diincar

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 11:31 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara laksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan seulawah-2024 selama 2 (dua) pekan mulai 4-17 maret 2024. Sabtu, (2/3/2024). lapangan tribrata

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. dan didampingi oleh para pejabat utama.

Operasi keselamatan seulawah ini dilaksanakan secara nasional di seluruh indonesia mulai dari pusat sampai ke kepolisian daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel gelar juga dihadiri dari Kodim 0103/Aut, Denpom IM 1 lhokseumawe, Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Aceh, Dishub, Satpol PP, Senkom Aceh Utara, dan stackholder terkait.

Pada kesempatan ini Kapolres menyampaikan dalam amanatnya, “Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1445 H serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang ditetapkan.” ujar Kapolres

Dihimpun dalam amatan tribratanews,ini 11 (sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada Operasi Keselamatan Seulawah 2024, sebagai berikut :

– Berkendara menggunakan handphone
– Pengemudi/pengendara di bawah umur
– sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
– Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
– Berkendara dalam pengaruh alkohol
– Berkendara melawan arus
– Berkendara melebihi batas kecepatan
– Kendaraan yang overdimension dan overloading
– Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
– Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan
– Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Lanjut, “Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas.” tutup AKBP Deden

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng
Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik
Pengelolaan BUMG Kota Panton Labu Tanah Jambo Aye Terkesan Tertutup Diduga Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu, APH Diminta Turun Tangan
Konfirmasi Soal BUMG, Geuchik Matang Ben Tanah Luas Diduga Blokir Nomor Wartawan, Terkesan “Alergi “
Ratusan Jiwa Kepala Keluarga Di Desa Rayek Naleung Tanah Luas Diduga Dikeluarkan Secara Sepihak Oleh Pemerintah Desa
1500 Santri Menelan Kekecawaan, Dewan Aceh Utara : Baitul Mal Bek lage Panyot Lam Angen Hana Faedah
Soal Dugaan Pemalsuan SK Dan Pemecatan Anggota Kadis Pertanian Aceh Utara: Akan Kita Tolak Jika Nama Kelompok Dan Stempel Berbeda
Usai Terima Bantuan Dari Kementan, Geuchik Manyang Dan Buket Seuntang Lhoksukon Diduga Obok Obok SK Brigade Pangan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ketua Harian Aliansi Indonesia: Kinerja Safrizal ZA di Aceh Sangat Menginspirasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:46 WIB

Yah Fud, Desak Pj Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Aset Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Senin, 6 Januari 2025 - 16:58 WIB

Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045, Ka. LPKA Banda Aceh Dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Di lingkungan Jajaran Kemenko H2IP

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:50 WIB

Ramza Harli: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Rusak Tatanan Pemerintahan Jelang Pelantikan Walikota Baru

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:21 WIB

Minta hentikan proses seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur ke PTUN

Senin, 23 Desember 2024 - 22:17 WIB

SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:13 WIB

SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh

Berita Terbaru