Antisipasi Kecurangan, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Cek Sejumlah SPBU

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 02:22 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal,S.E.,S.H.,M.H.memimpin langsung pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Senin, (01/04/2024) siang.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya kecurangan oleh pihak SPBU yang bisa merugikan masyarakat.

Rizal menyebutkan, saat ini menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, dimana tingkat kebutuhan bahan bakar akan meningkat. Hal ini jangan sampai dimanfaatkan oknum pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara berbuat curang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita lakukan pengecekan terhadap SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur sebagai antisipasi terjadinya kecurangan,” kata Rizal.

Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan, Rizal menyebutkan tidak ada temuan yang mencurigakan. “Semua mesin yang ada di SPBU juga dalam keadaan tersegel. Ini menandakan mesin tersebut tidak diotak-atik sehingga masih normal, namun demikian pada mesin dispenser pengisian Bio Solar di SPBU Madat tidak sesuai pada saat dilakukan pengecekan volume pada bejana yang berukuran 20 Liter sehingga dalam hal ini tim melakukan penyegelan agar terhadap dispenser tersebut tidak dapat digunakan,” sebut Kasat Reskrim..

Pengecekan SPBU ini dilaksanakan bersama instansi terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Timur serta UPTD Metreologi Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Penera UPTD Metreologi Kabupaten Aceh Timur, apabila ada yang mencampur atau menempelkan suatu alat di mesin SPBU maka akan dikenakan pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Metrologi Ilegal Nomor 2 Tahun 1981 yang menyebutkan jika ditemukan menggunakan UUTP yang segelnya rusak itu akan diancam pidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp1 juta.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan sesuatu yang janggal dan mencurigakan di SPBU, maka untuk segera melaporkan kepada Kepolisian. Terangnya.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
ARPA Ucapkan Selamat untuk Bupati Atim Terpilih, Mendagri Tidak Tunda Pelantikan
Lapas Idi Ikuti Zoom Meeting Apel Bersama Awal Tahun 2025
Lagi Lagi Imigran Rohingya mendarat Di Kuala Seumilang Peurlak Barat Kali Ini Berjumlah 264 Orang
Polres Aceh Timur Capaian Kinerja 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun
Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Sirene Dihidupkan Selama 3 Menit
𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐈𝐧𝐝𝐫𝐚 𝐌𝐚𝐤𝐦𝐮, 𝐃𝐚𝐧𝐫𝐚𝐦𝐢𝐥 𝟏𝟗/𝐈𝐃𝐌 𝐃𝐚𝐧 𝐂𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐈𝐧𝐝𝐫𝐚 𝐌𝐚𝐤𝐦𝐮 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐠𝐢𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐣𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭 𝐏𝐈𝐑-𝐍𝐄𝐒
Polres Aceh Timur Selidiki Penyebab Terbakarnya Pintu Kantor Geuchik Keude Blang

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ketua Harian Aliansi Indonesia: Kinerja Safrizal ZA di Aceh Sangat Menginspirasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:46 WIB

Yah Fud, Desak Pj Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Aset Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Senin, 6 Januari 2025 - 16:58 WIB

Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045, Ka. LPKA Banda Aceh Dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Di lingkungan Jajaran Kemenko H2IP

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:50 WIB

Ramza Harli: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Rusak Tatanan Pemerintahan Jelang Pelantikan Walikota Baru

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:21 WIB

Minta hentikan proses seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur ke PTUN

Senin, 23 Desember 2024 - 22:17 WIB

SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:13 WIB

SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh

Berita Terbaru