Mesuji Lampung- Diduga kuat Sisa dari pengunaan dana desa tahun 2023/ 2024 dengan besaran ratusan juta yang dipergunakan oknum kepala desa Tanjung Meneng dipakai untuk kepentingan pribadi yang tujuan bergaya dan memperkaya diri,
Diberitakan berita sebelumnya terkait sisa anggaran tahun 2023, Seharusnya di silpakan yang akan di pergunakan untuk tahun 2024, Nanum ternyata sisa anggaran tersebut tidak di silpakan fakta dari item kegiatan tahun 2024 tidak ada anggaran yang mengunakan dana Silpa.
Bukankah sudah di atur di undang-undang desa, jika ada sisa anggaran yang tidak di pergunakan harus di silpakan, untuk digunakan tahun berikutnya,
“Namun hal yang sangat berbeda dengan sisa anggaran dana desa di desa Tanjung Meneng, kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung, sisa anggaran tidak di disilpakan melainkan, Diduga untuk kepala desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi
Diduga bukan hanya sisa anggaran tahun 2023 yang tidak disilpakan tahun 2024 diduga juga tidak disilpakan
agar publik lebih jelas dan memahami terkait sisa dana tersebut, awak media akan paparkan dari besarnya pagu anggaran yang diterima sampai dari satu per satu anggaran di setiap item kegiatan, Untuk rincian pengunaan dana desa, Desa Tanjung Meneng tahun 2024 yang awak media dapatkan dari salah satu situs Anti Korupsi miliknya KPK RI, sebagai berikut,,,!
Tanjung Menang Raya
Mesuji Timur, Kab. Mesuji, Lampung
Informasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024
Pembaruan data terakhir pada : 20 Desember 2024
Pagu
Rp. 745.212.000
Penyaluran
Rp. 745.212.000
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 356.405.800 47.83
2 Rp 388.806.200 52.17
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 3.908.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.570.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 7.565.766
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** Rp 153.641.370
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 4.650.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 122.560.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.070.000 Keadaan Mendesak Rp 39.600.000
*Bila ada perbedaan antara data di JAGA dan data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.* untuk data lebih lengkap bisa cek pada halaman website.
Kalau dihitung dari 9 Item kegiatan di atas awak media hitung dengan menambahkan satu persatu anggaran dari item kegiatan maka terhitung seperti dibawah ini.
3.908.000+1.570.000+7.565.766+153.641.370+4.650.000+10.000.000+122.560.000+12.070.000+39.600.000, Dengan Total pengunaan dana desa yang tersalurkan hanya sebesar Rp 355.565.136 (Tiga ratus lima puluh lima juta, lima ratus enam puluh lima ribu seratus tiga puluh enam rupiah)
Dan awak media di hitung kembali dari keseluruhan mulai dari pagu anggaran yang sebesar Rp. 745.212.000, lalu di kurangi dengan pengunaan sebesar Rp 355.565.136 maka terhitung masih tersisa Pengunaan anggaran tahun 2024 Sebesar Rp .389.646.864 ( Tiga ratus delapan puluh Sembilan juta enam ratus empat puluh enam ribu delapan ratus enam puluh empat rupiah), Diduga sisa pengunaan anggaran tersebut juga tidak disilpakan,
Hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat setempat, dan menjadi sorotan publik, Dikemanakan sisa anggaran tahun 2023/2024 yang nilainya sangat fantastis, Pertanyaan nya, Apakah sisa anggaran tersebut sudah di pulangkan ke kas Negara, Atau kah telah di pergunakan oknum kepala kampung secara pribadi,
Akan terjawab secepatnya, awak media akan pastikan dalam waktu dekat akan langsung berkordinasi dengan pihak Inspektorat untuk mencari kebenaran atas apa dugaan sisa anggaran tahun 2023/2024 Desa Tanjung Meneng yang diduga telah di selewengkan,
Hal tersebut juga sudah seharusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah kabupaten Mesuji Lampung , untuk menindak lanjuti oknum kepala desa yang di duga Gembong korupsi, seperti yang di duga telah dilakukan oleh oknum kepala desa Tanjung Meneng , kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Salah satu tokoh masyarakat desa Tanjung Meneng penuh menaruhkan harapan akan perubahan kabupaten Mesuji dibawah kepemimpinan Ibu Bupati Elfianah, Dan Wakil Bupati, Yogi Wicaksono, Untuk membangun dan mensejahterakan kabupaten Mesuji, tentunya akan memperketat pengawasan dalam penyaluran dana desa, Serta memberantas korupsi dana desa di Kabupaten Mesuji,
“Serta Tokoh masyarakat juga berharap kepada Ibu Bupati Elfianah, Dan Wakil Bupati, Yogi Wicaksono, Demi untuk kabupaten Mesuji yang bersih dari KKN, maka meminta harus bisa menindak tegas atas dugaan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta melakukan tindak pidana korupsi ratusan juta, Yang diduga telah di lakukan oknum kepala desa Tanjung Meneng, kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung,
Tokoh masyarakat desa Tanjung Meneng juga dengan penuh harapan agar aparat penegak hukum bisa melakukan pemeriksaan atau Audit terkait Sisa pengunaan dana desa tahun 2023/ 2024, yang di duga telah dimasukan oleh oknum kepala desa dalam dompet pribadi,
“Jika nantinya setelah diperiksa, aparat penegak hukum menemukan yang mengarahkan merugikan keuangan negara kami sebagai tokoh masyarakat desa Tanjung Meneng berharap bisa di penjarakan, agar memberi contoh kepada oknum – oknum kepala desa yang suka main mata dengan anggaran dana desa, seperti yang diduga telah dilakukan oleh kepala desa Tanjung Meneng, kecamatan Mesuji Timur , Kabupaten Mesuji Lampung, Bersambung
(Darsani)