Kapolres Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Bea Cukai Langsa

REDAKSI ACEH TIMUR

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:18 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Kepabeanan Dan Cukai dalam kasus tindak pidana di bidang kepabeanan di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Kamis, (17/07/2025) pagi.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh pejabat TNI-Polri, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, BNN serta instansi penegak hukum lainnya ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti yang telah disita oleh negara.

Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama mencegah tindak pidana penyelundupan barang barang illegal baik dari dalam maupun luar negeri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kita semua dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, diantaranya; 476.210 batang rokok illegal, 7 Koli teh hijau Merk Cha Tra Mue termasuk pemusnahan barang bukti hewan dari kasus tindak pidana kepabeanan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Aceh berupa; 8 (delapan) ekor Kambing Pigmi.

Disamping itu pada kegiatan tersebut juga dilangsungkan serah terima penitipan Barang Bukti berupa Hewan dalam kasus tindak pidana Kepabeanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh antar lain; 2 (dua) ekor Binatang Sigung Bergaris, 1 (satu) Ekor Binatang Burung Macaw dan 6 (enam) ekor Binatang Mara Phatagonia/Kelinci Phatagonia. Di mana hewan yang dimusnahkan dan dititipkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Aceh Timur bersama Polda Aceh dan Bea Cukai Langsa pada Minggu, (15/06/2025) di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres menyebutkan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan barang bukti, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari barang-barang ilegal.

“Kita berharap dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum dan peraturan yang ada.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Ditinggal Merantau ke Malaysia, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Idi Timur
Operasi Patuh Seulawah 2025, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Terus Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan
Sigap Dan Tanggap, Polsek Peureulak Serahkan Bantuan Darurat Kepada Warga Korban Kebakaran
Bupati Al- Farlaky Launching Bantuan Pangan Beras: 43.481 KK Terima Jatah 20 Kg
Polsek Idi Rayeuk Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan
Jumat Curhat, Kapolsek Pantee Bidari Dengar Langsung Keluhan dan Masukan Warga Pante Rambong
Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Temuan Mayat di Peureulak
Kecelakaan Tunggal di Peureulak, 1 Orang Meninggal Dunia dan 12 Orang Luka-Luka

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:08 WIB

Di Duga Kuat Kades Rudiono Kuasai Tanah Aset Milik Desa Untuk Memperkaya Diri

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:00 WIB

Kasus Penggerebekan dan Pengeroyokan di Tulang Bawang: Keluarga Korban Meminta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:01 WIB

Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan di Tulang Bawang: Keluarga Memohon Keadilan Dan Bimbingan Hukum

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:56 WIB

DIduga Kepala Desa Tanjung Meneng Mesuji Timur Gembong Korupsi 

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:56 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong, Ada 30 Adegan Yang Diperagakan

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:50 WIB

Diduga Selain Mengelapkan Dana Olahan Lahan, Ketua Gapoktan Andalas Cermin Juga Sikat Pupuk Subsidi 

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:17 WIB

Peduli Keselamatan Warga, Polsek Simpang Jernih Pasang Baliho Imbauan di Dermaga Penyeberangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:43 WIB

BPD Membenarkan Atas Dugaan Oknum Kepala Desa Kuasai Tanah Milik Desa.

Berita Terbaru