Diduga Ancam Wartawan “Potong Leher” Ketua SWI Aceh Mengecam Oknum Komite Sekolah SMKN 2 Aceh Barat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:29 WIB

50802 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Sekolah Menengah Kejuruan SMKN Meulaboh Aceh Barat Diduga Komite Sekolah Kerja Sama Melakukan Pungli Terhadap Siswa/i Berdalih Untuk Biaya Guru Pembi2mbing

Keterangan wali murid SMK 2 Negeri Meulaboh menemui awak media menjelaskan, beberapa oknum Guru sekolah dan komite sekolah pengutipan yang tidak berdasar, Kuat dugaan Pungli yang sudah dilakukan yang tertutupi seakan akan semuanya peraturan Sekolah yang wajib setiap siswa/i sekolah tersebut untuk pembiayaan praktek lapangan.

Menurut keterangan wali murid siswa/i SMKN 2 Negeri Meulaboh untuk anak didik siswa siswi mengutip Dana Rp 100.000 / Siswa untuk keperluan komite sekolah dan digunakan untuk hari hari besar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu untuk kegiatan mengikuti praktek lapangan, “Setiap Siswa/i kegiatan praktek diluar sekolah Rp 600.000 / siswa/i ( Daerah Aceh Barat) demi untuk membayar guru pembimbing dan untuk Diluar Aceh Barat seperti Nagan Raya Rp. 650.000.” ungkap wali murid

” Juga tergantung jarak dekatnya Daerah bervariasi hingga paling tinggi mencapai Rp 3.000.000 Sumatera (Kota Medan) untuk membayar Guru Pembimbing,” sambungnya.

Pada saat dikonfirmasi Awak Media Kepala sekolah SMK Negeri 2 Meulaboh Aceh Barat Tarmizi, Senin 18 Maret 2024, mengatakan,” Biaya tersebut keputusan bersama wali murid dengan komite sekolah dan juga disampaikan nya ke saya,” ucap Tarmizi.

Sayang sangat disayangkan, disaat awak media mengkonfirmasi komite sekolah malahan komite diduga mengeluarkan nada ancaman penggal kepala ( kukooh takuw ) dengan berbahasa Aceh, dan menuding awak media ilegal.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia(SWI) Provinsi Aceh T. Jamalul Iqbal, SH, mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum komite Sekolah SMKN 2 Meulaboh Aceh Barat.

” Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, menjadi payung dalam kerja jurnalis dan perusahaan media. Keberadaan UU ini tak hanya mengatur tentang kebebasan pers, tapi juga berisi kewajiban seorang jurnalis dan media dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ucap Iqbal Yang Juga Pimpinan Redaksi Salah Satu Media Online.

Dengan UU yang bersifat lex spesialis, maka media bisa bekerja menyajikan informasi ke publik, tanpa harus diintimidasi, tidak bisa dihalangi, dan wajib memberikan informasi ke media.

Tambahnya, Konfirmasi yang diajukan atau diminta wartawan merupakan peluang bagi pihak sasaran berita sosial kontrol untuk membela diri dari informasi miring yang didapatkan wartawan Agar Berita Berimbang . Untuk itu sebaiknya pejabat menggunakan haknya untuk membela diri tersebut, tetapi jangan mengancam wartawan, saya sangat mengecam tindakan tersebut, itu pelecehan,” pungkasnya.(Fadly P.B)

Berita Terkait

Wangsa Dukung Pemkab Aceh Barat Audit CSR PT Mifa Bersaudara
YARA Dukung Penuh Langkah Bupati Aceh Barat Terkait TJSLP
Jamaluddin Idham Dihantam Penghargaan Politisi Muda Inspiratif Dari JAB Award 2025
Ketua YARA Aceh Barat-Nagan Raya Raih Penghargaan Dari JAB Award 2025, Kategori Lifetime Achievement
11 Nominator Terima Pin Emas Dari SWI Aceh Barat di Hari HPN ke-79
20 Tahun Tsunami Aceh, DPD SWI Aceh Barat Gelar Zikir dan Doa Bersama
YARA Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kadis PUPR Aceh Barat
Polres Aceh Barat Raih Penghargaan Terbaik 1 Cooling System Dari Kapolda, YARA Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:16 WIB

Ketua Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Angkat Bicara Adanya Polemik Bungkam nya PLT Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Tuba.

Jumat, 18 April 2025 - 22:03 WIB

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Peringatan Jum’at Agung di 26 Gereja

Jumat, 18 April 2025 - 09:57 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Nasrani di Sejumlah Gereja*

Kamis, 17 April 2025 - 23:21 WIB

Empat Lokasi Jadi Sasaran Utama Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 17 April 2025 - 14:59 WIB

*Polsek Tumijajar Gencarkan KRYD Patroli Hunting Pencegahan Tindak Pidana C3, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif*

Rabu, 16 April 2025 - 18:05 WIB

Kepala Kampung Sungai Burung Memberikan Hak Jawabnya Melalui Media Tribunpass 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Sekolah SDN 01 Kecubung Raya Dijadikan Sarat Korupsi 

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:03 WIB