Nagan Raya | Berdasarkan Informasi dari masyarakat Pemerintah Gampong Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, sejak tahun 2015 dana desa di kuncurkan oleh pemerintah pusat, untuk Gampong Krueng Itam, Sudah mencapai 6 Milyar lebih.
Begitu juga dengan angggaran dana desa yang di plotkan untuk pernyataan modal BUMG Gampong Krueng Itam, selama 4 tahun belakangan ini, sejak tahun 2018 Sampai dengan 2022, lebih kurangnya mencapai 500 juta, tujuan utama adalah untuk peningkatan pendapatan (PAG) Gampong, dan di kelola langsung oleh Badan usaha milik Gampong (BUMG) Maju Jaya Krueng Itam, Dengan unit usaha Penjualan Pupuk dan obat-obatan pertanian dan perkebunan.
“Namun, Sampai saat ini, sudah berjalan hampir 5 tahun masa pengololaan Uang BUMG tersebut, bisa di katakan belum ada Hasil yang dapat menjadi pendapatan Asli Gampong (PAG) sampai hari ini.”Terang Salah seorang Warga, yang namanya tak ingin dicantumkan pada media ini. Senin (4/3/2024)
“Sementara itu, berdasarkan Penulusuran Awak Media di aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Dana Desa (OMSPAN) terlihat laporan realisasi anggaran pemerintah Gampong Krueng Itam kecamatan Tadu Raya dalam Lima tahun terakhir menganggarkan dana desa untuk modal BUMDes atau BUMG.
Yakni tahun anggaran 2018 pada Tahap Pertama sebesar 142 juta, pada tahap ketiga sebanyak 28 juta, di tahun 2020 pada Tahap ketiga sebesar 50 juta, tahap kedua 28 juta, di tahun 2021 sebesar 80 juta, dan di tahun 2022 sebesar 79 juta lebih.
Artinya BUMG Gampong Krueng Itam, Saat Ini memiliki modal selama 3 tahun terakhir Sebesar 530 juta lebih, dan patut dipertanyakan berapa keuntungan dalam setahun dari modal sebesar itu, katakanlah rugi, berapa kerugian yang di alami dan penyebabnya apa.? itu yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Gampong Krueng Itam selama ini.
Menurut Warga tersebut, Karena tidak pernah di perjelaskan oleh pihak pengurus BUMG dan Pihak pemerintah Gampong Krueng Itam selama ini, baik oleh Keuchik maupun pihak tuha Peut Gampong, Maka warga tersebut, meminta pihak inspektorat dan pihak penegak hukum di kabupaten Nagan raya, untuk mengusut tuntas, mengaudit dana desa dan dana BUMG Gampong Krueng Itam Kecamatan Tadu Raya.
“Semoga pihak penegak hukum (APH) di wilayah kabupaten Nagan Raya tidak tinggal diam, segera mungkin mengusut tuntas, Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMG Gampong Krueng Itam.”Harap warga
(Editor: T.M.Raja)